Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Ditertibkan

Rabu, 14 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2204

Bangunan Liar di Kolong Tol Teluk Intan Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Bangunan Liar di kolong Tol Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, ditertibkan. Sebanyak 1.600 personel gabungan dikerahkan dalam penertiban ini.

Bangunan liar ini didirikan di atas lahan milik pemerintah dan menganggu ketertiban umum

Sebelum petugas melakukan pembongkaran, sebagian pemilik bangunan sudah melakukan pembongkaran sendiri.

Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, penertiban dilakukan mengacu pada amanat Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Bangunan liar ini didirikan di atas lahan milik pemerintah dan mengganggu ketertiban umum," ujar Wahyu, Rabu (14/6).

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Dwiyono menuturkan, sebelum penertiban hari ini, sudah dilakukan cipta kondisi di lokasi agar penertiban berjalan aman dan kondusif.

"PenertIban dilakukan dengan humanis, profesional dan prosedural," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

Jumat, 02 Juni 2017 3275

53 Bangunan Liar di Bantaran Ciliwung Ditertibkan

53 Bangunan Liar di Bantaran Ciliwung Ditertibkan

Selasa, 15 November 2016 5224

Duduki Saluran, 25 Bangunan di Kwitang Ditertibkan

25 Bangunan Liar di Kwitang Ditertibkan

Rabu, 17 Mei 2017 2070

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12974

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1687

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1614

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1584

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks