25 Bangunan Liar di Kwitang Ditertibkan

Rabu, 17 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 1866

Duduki Saluran, 25 Bangunan di Kwitang Ditertibkan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menertibkan 25 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kembang 2, RW 01, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.

Kita sudah berikan pemahaman ke pemilik bangunan. Warga sekitar pun mendukung

Camat Senen, Munjir Munaji mengatakan, keberadaan bangunan di lokasi tersebut selama ini memicu genangan sehingga perlu ditertibkan.

"Kita sudah berikan pemahaman ke pemilik bangunan," ujarnya, Rabu (17/5).

Ia menuturkan, setelah dibongkar, saluran air yang semula diduduki bangunan ini akan direfungsi Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat.

"Saluran ini selanjutnya diperbaiki agar kawasan sekitar tidak lagi tergenang," katanya.

BERITA TERKAIT
 Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Kali Sekretaris Dilanjutkan

36 Bangunan di Bantaran Kali Sekretaris Ditertibkan

Rabu, 11 November 2015 3761

 Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 09 Juli 2015 2985

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 961

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 660

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1013

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks