Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

Jumat, 02 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 3275

 Sudin CKTRP Jakut Gencarkan Penataan Kawasan

(Foto: Ilustrasi)

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara gencar melakukan penataan kawasan. Hasilnya, dalam periode Januari-Mei 2017 sebanyak 559 bangunan perlu ditertibkan.

Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Utara, Kusnadi Hadipratikno merinci, sebanyak 239 bangunan sudah diberikan surat peringatan, 185 disegel dan 135 bangunan diberikan surat perintah bongkar (SPB).

"Hingga saat ini belum ada bangunan yang mendapat SPB dilakukan pembongkaran," kata Kusnadi, Jumat (2/6).

Pihaknya, sambung Kusnadi, rutin melakukan monitoring penataan ruang agar digunakan sesuai peruntukannya. Baik rumah tinggal, rumah toko (ruko) dan bangunan lainnya pasti dicek berkas perizinan mendirikan bangunannya.

"Dalam tahap pelaksanaan pembangunan dan penggunaannya juga pasti akan dicek lagi agar betul-betul tidak melanggar aturan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas DPMPTSP Diminta Periksa Ulang ke Lokasi Sebelum Terbitkan Izin

DPM dan PTSP Diminta Lebih Teliti Sebelum Terbitkan Izin

Jumat, 19 Mei 2017 3631

 DKI Bentuk Forum Diskusi Tata Ruang

DKI Bentuk Forum Diskusi Tata Ruang

Kamis, 13 April 2017 9256

181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

181 Bangunan Langgar IMB di Jakut Dibongkar

Jumat, 30 Desember 2016 6471

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 12977

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 1984

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1622

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1587

Komisi e dprd dki subki fakhri

Efisiensi Anggaran Diminta Tak Ganggu Layanan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 766

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks