Jakpus Bahas Pembentukan Tim Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai

Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 1892

Pemkot Jakpus Bahas Penetapan Tim Kordinasi dan Pelaksanaan BPNT

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar rapat pembentukan tim koordinasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tingkat kelurahan dan kota. 

Untuk menyukseskan program ini perlu dibentuk tim koordinasi

Pembentukan tim tersebut diperlukan agar pendistribusian beras sejahtera (rastra) dalam program ini lebih tepat sasaran, tepat administrasi, tepat waktu dan tepat kualitas.

"Untuk menyukseskan program ini perlu dibentuk tim koordinasi. Sehingga ketersediaan barang dan penyaluran BPNT dapat sampai ke masyarakat dengan baik," ujar Iqbal Akbaruddin, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Kamis (18/5).

 

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susan Budi Susilowati menambahkan, penyaluran BPNT tahap kedua ini perlu dibuat regulasi bagi tim koordinasi di tingkat kelurahan dan kota karena ada sejumlah perubahan yang perlu dilakukan sinkronisasi.

 

"Kalau pada tahap satu semua data penerima BPNT dari kementerian. Maka dari itu, regulasinya harus segera dirumuskan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Berikan Bantuan Non Tunai

100 KPM di Jakbar Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Kamis, 23 Februari 2017 3261

 DKI Akan Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai

DKI akan Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai

Rabu, 22 Februari 2017 5786

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4299

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1712

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 914

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1335

IMG 20260416 WA0100

KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

Kamis, 16 April 2026 1646

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks