Petugas Samsat Nakal Akan Ditindak

Senin, 25 Agustus 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Agustian Anas 8705

Samsat DKI

(Foto: doc)

Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas petugas nakal di kantor Samsat dan pelayanan lainnya. Jika ada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas mulai dari pemberian sanksi administratif, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat.

Tindakannya mulai sanksi administratif, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dibuat anggota

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Restu Mulya Budyanto, mengatakan, sidak yang dilakukan di Kantor Samsat Jakarta Pusat untuk membersihkan citra Polri. Apalagi, citra dari Polisi Lalulintas (Polantas) yang memang berhubungan langsung dengan masyarakat.

"Kita tidak boleh mengkomersilkan birokrasi di situ, sekonvensional apa pun birokrasi itu tidak boleh dikomersilkan," tegasnya, Senin (25/8).

Restu menegaskan, petugas harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak tanpa harus disertai pungli. Dia mengingatkan anggota untuk tidak menerima suap. "Tidak boleh menerima uang di luar itu. Kalau polisi kan sudah ada gaji dan remunerasi," katanya.

Upaya bersih-bersih di Samsat dilakukan karena ia menaruh kecurigaan. Ia menerima kabar tidak sedap adanya suap dan pungli di Samsat sehingga ia langsung turun tangan untuk mengecek kebenaran tersebut. "Pada taraf yang namanya kita curiga itu ada dari dalam. Sampai tong sampah itu kita periksa," terangnya.

Dia mencontohkan, ada anggota yang bertugas di Samsat Jakarta Pusat yang kedapatan menyimpan uang di dalam laci di meja kerjanya. Permasalahannya, uang tersebut ditemukan di tempat yang bukan peruntukannya menerima uang. "Anggota ada simpan uang, katanya itu uang tabungan dia saya suruh cek. Saya yakin itu alasan pertama saja. Saya temukan di areal yang bukan peruntukannya," ujarnya.

Bukan hanya itu, ia juga menemukan biro jasa yang membawa setumpuk berkas berada di dalam ruangan petugas. Padahal tidak sepatutnya biro jasa masuk ke area yang dikecualikan. "Ada biro jasa, di situ wilayah khusus petugas. Biro jasa kan pihak ketiga yang diberi peluang masyarakat untuk membantu layanan publik, tapi norma-norma itu ikuti, harus mengantri, jangan tipu pelanggan. Kalau ada ruangan, jangan masuk selain petugas," ungkapnya. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, sampai saat ini pihaknya selalu menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran. "Tindakannya mulai sanksi administratif, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dibuat anggota," tegasnya.

Rikwanto berharap, dengan adanya tindakan tegas ini anggota juga bisa berpikir panjang untuk melakukan penyimpangan. "Kita berharap anggota di lapangan maupun yang bertugas di pelayanan tidak melakukan penyimpangan," harapnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Sinyalir Pungli Uji KIR Masuk ke Dishub

Dana Uji Kir Disinyalir Masuk ke Dishub

Kamis, 24 Juli 2014 9303

ranjau_paku_jatinegara_nurito.jpg

2 Kg Ranjau Paku Diamankan di Jl DI Panjaitan

Rabu, 26 Maret 2014 5860

Mulai 26 Juli Pelayanan Samsat Dan SIM Libur

Libur Lebaran, Pelayanan Samsat Tutup Sepekan

Selasa, 22 Juli 2014 18983

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7050

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4690

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2229

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2220

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1764

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks