Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Sabtu, 23 Agustus 2014 Reporter: Widodo Bogiarto Editor: Erikyanri Maulana 4721

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

(Foto: doc)

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih diimbau segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan kekayaan itu hendaknya dilaporkan minimal dua bulan sebelum mereka dilantik.

Kita berharap anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan LHKPN, sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasinya

Terlebih, dari 94 anggota dewan periode 2009-2014 lalu sebanyak 98,94 atau 93 anggota tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

"Kita berharap anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 memenuhi kewajibannya dengan menyerahkan LHKPN, sekaligus mengajak masyarakat untuk mengawasinya," ujar Mohammad Syaiful Jihad, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Sabtu (23/8).

Sesuai UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), semua penyelenggara negara wajib memberikan laporan harta kekayaannya termasuk para anggota DPRD.

"Mereka (anggota dewan) juga harus kritis mengawasi kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI. Kalau memang tidak pro rakyat ya harus berani memprotesnya," kata Syaiful.

Ditambahkan Syaiful, 106 anggota dewan baru harus betul-betul berani dan maksimal mengawal visi misi Jakarta Baru yang tertuang  dalam Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2013-2017.

Sekedar diketahui, rencananya Senin (25/8) lusa, 106 anggota dewan baru akan dilantik. Sementara komposisi anggota dewan baru adalah,  PDI Perjuangan 28 kursi, Parta Gerindra 15 kursi, PKS 11 kursi, PPP 10 kursi, Partai Demokrat 10 kursi, Partai Hanura 10 kursi, Parta Golkar 9 kursi, PKB 6 kursi, Partai Nasdem 5 kursi dan PAN 2 kursi.

BERITA TERKAIT
KPK latih pejabat pemkot jakpus

Partisipasi Pejabat Laporkan Kekayaan Masih Rendah

Kamis, 03 Juli 2014 6022

ahok baju batik balkot

Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 19 Agustus 2014 6669

lkhpn

756 Pejabat DKI Wajib Isi LHKPN

Rabu, 02 Juli 2014 6657

ahok pecian

Basuki Ingin Pelantikan Gubernur Bersama Paripurna Dewan

Jumat, 22 Agustus 2014 3840

DPRD Kembali mengesahkan Enam Raperda

Akhir Masa Jabatan, DPRD DKI Sahkan Enam Perda

Kamis, 21 Agustus 2014 5446

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3786

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1520

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1134

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks