1.000 KK Wajib Bayar Sewa Rusun Marunda Via Bank

Rabu, 20 Agustus 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 6485

kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI.

(Foto: doc)

Sebanyak 1.000 kepala keluarga (KK) di Cluster A (10 blok), Cluster B (10 blok) dan cluster C (6 blok), Rusun Marunda, Jakarta Utara, yang semula membayar sewa rusun secara tunai, kini wajib membayar sewa melalui rekening di Bank DKI. Sistem pembayaran melalui virtual account (rekening maya) Bank DKI ini mulai berlaku bulan September mendatang.

Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank

Kepala Unit Pengelola Rusunawa Wilayah 1, Marhayadi mengatakan, penerapan pembayaran dilakukan secara bertahap. Sebagai pilot project penerapan perdana akan dilakukan bagi warga di Cluster B. Dengan sistem ini warga tidak lagi bayar sewa melalui pengelola sebagaimana yang dilakukan selama ini. Bagi warga yang sudah memiliki rekening bank dan kartu ATM dapat langsung membayar melalui Cash Management Sytem (CMS) di menu ATM. Sedangkan yang belum memiliki, dapat menggunakan kartu virtual acoount yang dikeluarkan Unit Pengelola Rusun Sewa (UPRS).

"Jadi kartu itu berisi nomor virtual account masing-masing penyewa. Cukup datang ke Bank DKI dan menyetor uang sewanya dengan menunjukkan nomor rekening maya mereka ke teller bank," ujarnya, Rabu (20/8).

Dikatakan Marhayadi pembayaran sewa melalui rekening maya bagi penghuni cluster lain tengah dipersiapkan. Sedangkan bagi penghuni Cluster B, pihaknya terus mensosialisasikan migrasi pola pembayaran tersebut.

"Dengan pembayaran melalui rekening akan memudahkan warga. Bagi pengelola juga akan mempermudah pengontrolan, bila 3 bulan dia tidak bayar, secara otomatis penghuni harus keluar," ucapnya.

Salah seorang warga Cluster B Blok 3 lantai 1 unit 14, Puji (33), mengaku pasrah dengan pengalihan sistem pembayaran. Walau belum tahu dampaknya, ia mengaku akan mengikuti aturan yang diberlakukan.

"Tapi, kalau saya lebih milih bayar langsung ke bank saja. Karena kalau punya rekening dan melalui ATM takut kena potong biaya administrasi," tutupnya.

BERITA TERKAIT

Kebijakan Transaksi Non Cash Diapresiasi BI

Kamis, 07 Agustus 2014 3882

Bangunan liar di bantaran kali

Pemprov DKI Sediakan Rusun untuk Warga Bantaran Kali

Senin, 18 Agustus 2014 4118

Besok, Warga Pela Mampang Direlokasi ke Rusunawa

Besok, Warga Pela Mampang Direlokasi ke Rusunawa

Selasa, 19 Agustus 2014 4125

rusun_marunda_jakut_dokbjcom_6.jpg

Warga Rusun Marunda Kembangkan Rumah Pembibitan

Jumat, 15 Agustus 2014 4966

 ujarnya, Sabtu (9/8) Karna itulah menurutnya para warga mengusulkan kepada lurah agar membangunkan

Rusun Pinus Elok Dilengkapi Sarana Ibadah

Sabtu, 09 Agustus 2014 4822

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 760

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks