Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 5756

Lurah Diberi Waktu 2 Minggu Mendata Lahan Sengketa

(Foto: Reza Hapiz)

Para lurah di Jakarta diminta untuk mendata tanah milik swasta maupun perorangan yang bersengketa untuk bisa dimanfaatkan sementara sesuai kebutuhan atau kepentingan publik.

Sehingga dua minggu ke depan kami sudah memiliki data aset-aset masyarakat yang bersengketa untuk dimanfaatkan Pemprov DKI

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pendataan ini berkaitan dengan score card yang menjadi indikator penilaian lurah. Nantinya lurah juga punya kewajiban untuk mengetahui aset-aset tanah mana yang bermasalah, baik itu milik masyarakat atau milik Pemprov DKI.

"Saat ini lurah punya score card yang terdiri dari 16 indikator. Salah satunya mendata aset-aset milik Pemprov DKI, dan pendataan tanah milik masyarakat yang bersengketa untuk bisa digunakan sementara oleh Pemprov DKI, sampai keputusan dari pengadilan memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Premi, Selasa (28/2).

Dikatakan Premi, para lurah diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan pendataan. Setelah dihimpun oleh Biro Tata Pemerintahan akan dilanjutkan ke Biro Hukum, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan terkait peruntukannya.

"Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan yang akan mengolah tanah ini seperti untuk parkir liar maupun tempat penampungan PKL. Mereka juga yang akan berkoordinasi dengan biro hukum sampai proses penerbitan SK penguasaan lahan," kata Premi.

Menurut Premi, untuk mempercepat proses pendataan pihaknya membuat google spread sheet yang nantinya akan terintegrasi dengan score card tahap dua.

"Lurah mulai minggu ini sampai minggu depan bisa mengisi data tersebut. Sehingga dua minggu ke depan kami sudah memiliki data aset-aset masyarakat yang bersengketa untuk dimanfaatkan Pemprov," tuturnya.

Pemanfaatan lahan sengketa, lanjutnya, bisa membantu Pemprov DKI dalam penataan kawasan. Seperti memberikan tempat PKL yang berkeliaran.

"Atau ada parkir liar yang mengganggu masyarakat itu kan bisa dijadikan lahan parkir, ketimbang jadi lahan yang tidak bermanfaat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Mulai Data Lahan Sengketa yang Akan Dimanfaatkan

DKI Data Lahan Sengketa yang Bisa Dimanfaatkan

Sabtu, 22 Oktober 2016 7286

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Sabtu, 28 Januari 2017 7258

Lahan Sengketa Digunakan Untuk Bertani

DKI akan Bina Petani untuk Garap Lahan Sengketa

Senin, 17 Oktober 2016 5322

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2276

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1180

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 897

Gubernur Pramono memberikan keterangan usai tinjau tanggul di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara

Pramono Pastikan Jakarta Hadir Bantu Korban Bencana Sumatra

Senin, 08 Desember 2025 806

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1521

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks