Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 5776

Lurah Diberi Waktu 2 Minggu Mendata Lahan Sengketa

(Foto: Reza Hapiz)

Para lurah di Jakarta diminta untuk mendata tanah milik swasta maupun perorangan yang bersengketa untuk bisa dimanfaatkan sementara sesuai kebutuhan atau kepentingan publik.

Sehingga dua minggu ke depan kami sudah memiliki data aset-aset masyarakat yang bersengketa untuk dimanfaatkan Pemprov DKI

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pendataan ini berkaitan dengan score card yang menjadi indikator penilaian lurah. Nantinya lurah juga punya kewajiban untuk mengetahui aset-aset tanah mana yang bermasalah, baik itu milik masyarakat atau milik Pemprov DKI.

"Saat ini lurah punya score card yang terdiri dari 16 indikator. Salah satunya mendata aset-aset milik Pemprov DKI, dan pendataan tanah milik masyarakat yang bersengketa untuk bisa digunakan sementara oleh Pemprov DKI, sampai keputusan dari pengadilan memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Premi, Selasa (28/2).

Dikatakan Premi, para lurah diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan pendataan. Setelah dihimpun oleh Biro Tata Pemerintahan akan dilanjutkan ke Biro Hukum, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan terkait peruntukannya.

"Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan yang akan mengolah tanah ini seperti untuk parkir liar maupun tempat penampungan PKL. Mereka juga yang akan berkoordinasi dengan biro hukum sampai proses penerbitan SK penguasaan lahan," kata Premi.

Menurut Premi, untuk mempercepat proses pendataan pihaknya membuat google spread sheet yang nantinya akan terintegrasi dengan score card tahap dua.

"Lurah mulai minggu ini sampai minggu depan bisa mengisi data tersebut. Sehingga dua minggu ke depan kami sudah memiliki data aset-aset masyarakat yang bersengketa untuk dimanfaatkan Pemprov," tuturnya.

Pemanfaatan lahan sengketa, lanjutnya, bisa membantu Pemprov DKI dalam penataan kawasan. Seperti memberikan tempat PKL yang berkeliaran.

"Atau ada parkir liar yang mengganggu masyarakat itu kan bisa dijadikan lahan parkir, ketimbang jadi lahan yang tidak bermanfaat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Mulai Data Lahan Sengketa yang Akan Dimanfaatkan

DKI Data Lahan Sengketa yang Bisa Dimanfaatkan

Sabtu, 22 Oktober 2016 7305

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Sabtu, 28 Januari 2017 7279

Lahan Sengketa Digunakan Untuk Bertani

DKI akan Bina Petani untuk Garap Lahan Sengketa

Senin, 17 Oktober 2016 5362

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3899

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 456

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks