Lurah Diminta Mendata Lahan Sengketa

Selasa, 28 Februari 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 5709

Lurah Diberi Waktu 2 Minggu Mendata Lahan Sengketa

(Foto: Reza Hapiz)

Para lurah di Jakarta diminta untuk mendata tanah milik swasta maupun perorangan yang bersengketa untuk bisa dimanfaatkan sementara sesuai kebutuhan atau kepentingan publik.

Sehingga dua minggu ke depan kami sudah memiliki data aset-aset masyarakat yang bersengketa untuk dimanfaatkan Pemprov DKI

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pendataan ini berkaitan dengan score card yang menjadi indikator penilaian lurah. Nantinya lurah juga punya kewajiban untuk mengetahui aset-aset tanah mana yang bermasalah, baik itu milik masyarakat atau milik Pemprov DKI.

"Saat ini lurah punya score card yang terdiri dari 16 indikator. Salah satunya mendata aset-aset milik Pemprov DKI, dan pendataan tanah milik masyarakat yang bersengketa untuk bisa digunakan sementara oleh Pemprov DKI, sampai keputusan dari pengadilan memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Premi, Selasa (28/2).

Dikatakan Premi, para lurah diberikan waktu selama dua minggu untuk melakukan pendataan. Setelah dihimpun oleh Biro Tata Pemerintahan akan dilanjutkan ke Biro Hukum, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan terkait peruntukannya.

"Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan yang akan mengolah tanah ini seperti untuk parkir liar maupun tempat penampungan PKL. Mereka juga yang akan berkoordinasi dengan biro hukum sampai proses penerbitan SK penguasaan lahan," kata Premi.

Menurut Premi, untuk mempercepat proses pendataan pihaknya membuat google spread sheet yang nantinya akan terintegrasi dengan score card tahap dua.

"Lurah mulai minggu ini sampai minggu depan bisa mengisi data tersebut. Sehingga dua minggu ke depan kami sudah memiliki data aset-aset masyarakat yang bersengketa untuk dimanfaatkan Pemprov," tuturnya.

Pemanfaatan lahan sengketa, lanjutnya, bisa membantu Pemprov DKI dalam penataan kawasan. Seperti memberikan tempat PKL yang berkeliaran.

"Atau ada parkir liar yang mengganggu masyarakat itu kan bisa dijadikan lahan parkir, ketimbang jadi lahan yang tidak bermanfaat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Mulai Data Lahan Sengketa yang Akan Dimanfaatkan

DKI Data Lahan Sengketa yang Bisa Dimanfaatkan

Sabtu, 22 Oktober 2016 7203

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Kepulauan Seribu Targetkan Penambahan Aset Hingga Rp 10 Triliun

Sabtu, 28 Januari 2017 7200

Lahan Sengketa Digunakan Untuk Bertani

DKI akan Bina Petani untuk Garap Lahan Sengketa

Senin, 17 Oktober 2016 5135

BERITA POPULER
Warga menerima sembako usai menjalani pemeriksaan kesehatan

Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 1150

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1625

Penanganan pohon tumbang dan sempal di dalam Taman Cempaka

Penanganan 62 Pohon Tumbang dan Sempal di Taman Cempaka Tuntas

Kamis, 28 Agustus 2025 623

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1572

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik