DKI Naikkan Target Penerimaan Daerah Hingga Rp 4 Triliun

Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 9786

Target Pajak Daerah Naik Rp 4 Triliun

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan target penerimaan pajak tahun ini hingga Rp 4 triliun. Untuk bisa mencapai target, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menggandeng Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut presepsi kami target ini bisa dicapai sepanjang komit, tidak ada yang bocor setelah masuk

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tahun lalu target pajak daerah mencapai Rp 35,2 triliun. Pihaknya sengaja menggandeng KPK untuk bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak daerah ini.

"Saya pikir ini terobosan baru dari menggandeng KPK khususnya Deputi Pencegahan. Terlebih tahun ini kami targetkan pajak daerah naik Rp 4 triliun dari tahun lalu sebesar Rp 35,2 triliun," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/2).

Pihaknya optimistis jika target ini bisa tercapai. Sepanjang tidak ada kebocoran dalam penerimaannya. Karena potensi pajak daerah di Ibukota memang cukup tinggi.

Salah satu cara yang akan ditempuh untuk menggenjot perolehan pajak daerah ini dengan sistem non tunai. Sehingga semua transaksi dilakukan melalui perbankan. Dengan cara ini dinilai lebih aman dan tidak akan ada kebocoran lagi. "Bila perlu tahun 2018 nanti kami akan bikin sistem yang canggih untuk semua jenis pajak," ucapnya.

Kerja sama yang dilakukan dengan KPK ini mencakup dua program yakni pencegahan dan penindakan. Sehingga bagi wajip pajak yang terus menunggak akan dikenakan denda dan sanksi.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku sangat mendukung dengan kerja sama yang dilakukan. Mengingat Jakarta juga menjadi contoh daerah lainnya. "DKI ini jadi target pajak yang juga sebagai percontohan di seluruh Indonesia. Jadi harus mencontohkan yang terbaik," tuturnya.

Pihaknya pun optimistis jika target penerimaan pajak daerah bisa tercapai. Namun sanksi kepada wajib pajak harus ditegakan. "Siapa saja yang nakal-nakal pajak harus didata. harus ada penindakan," tandas Prasetio.

Sebelumnya jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani komitmen bersama Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK. Mereka merupakan SKPD yang terkait dengan penerimaan pajak daerah di DKI.

Di Provinsi DKI Jakarta, ada 13 jenis pajak daerah, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta Pajak Rokok.

BERITA TERKAIT
DKI Optimalkan Penerimaan Daerah

Pemprov DKI Gandeng KPK Optimalkan Penerimaan Daerah

Jumat, 03 Februari 2017 3898

NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

Jumat, 03 Februari 2017 10681

Potensi Pendapatan Daerah Dari MRT Dipantau

Pembangunan MRT Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Kamis, 19 Januari 2017 14492

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2708

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1224

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 998

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 537

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 455

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks