NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

Jumat, 03 Februari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 10628

NJOP Bangunan di Jalur MRT akan Dinaikan 30 Persen

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bangunan yang dilalui proyek Mass Rapid Transit (MRT) hingga sebesar 30 persen.

Kami akan lakukan penyesuaian NJOP di kawasan proyek MRT dengan kenaikan 30 persen

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan, kenaikan NJOP ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak. Khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan Perkotaan (PBB-P2).

"Kami akan lakukan penyesuaian NJOP di kawasan proyek MRT dengan kenaikan 30 persen," kata Edi, Jumat (3/2).

Edi mencontohkan, saat ini nilai NJOP kawasan Jenderal Sudirman yang dilalui MRT sekitar Rp 75 juta per meter. Nantinya nilai NJOP di kawasan tersebut akan dinaikan 30 persen menjadi Rp 97, 5 juta per meter.

"Kita juga akan melihat potensi pajak lainnya," ujarnya.

Menurut Edi, potensi pajak lainnya  yang dilirik di jalur MRT antara lain Pajak Air Tanah (PAT), restoran, reklame, parkir dan hiburan.

"Setelah MRT dioperasikan, maka pada setiap stasiun terdapat bisnis area yang memiliki potensi pajak," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Potensi Pendapatan Daerah Dari MRT Dipantau

Pembangunan MRT Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Kamis, 19 Januari 2017 14434

Perubahan Desain Kepala MRT Tak Pengaruhi Target Operasional

Perubahan Desain MRT Tak Pengaruhi Target Operasional

Selasa, 17 Januari 2017 8360

Plt Gubernur Ingin Kepala MRT Lebih Aerodinamis

Desain Kepala Kereta MRT Diminta Diubah

Senin, 16 Januari 2017 5473

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9210

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3171

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3601

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1463

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1889

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks