Balap Liar Kembali Marak di Kembangan

Senin, 11 Agustus 2014 Reporter: Hendi Kusuma Editor: Dunih 10880

Balap Liar Dikembangan Kembali Marak

(Foto: doc)

Aktivitas balap liar kembali marak di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Balap liar yang dilakukan para remaja tersebut, biasa digelar di enam lokasi terpisah yaitu, Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, CNI Puri Indah, di depan kantor Walikota Jakarta Barat, Jalan Joglo Raya, dan Jalan Kembangan Raya.

Wilayah  kembangan menjadi titik temu para pelaku balap liar karena berbatasan langsung dengan Tangerang

Meski kerap ditertibkan aparat kepolisian, pelaku balap liar tersebut tak pernah jera juga. Bahkan, dalam dua bulan terakhir sebanyak 100 motor diamankan jajaran Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Heru Agus mengatakan, keenam wilayah tersebut telah lama menjadi arena aksi balap liar. Hal itu disebabkan karena wilayah Kembangan berbatasan langsung dengan wilayah Tangerang dan sekitarnya, sehingga memudahkan para pelaku balap liar dari wilayah tersebut untuk bertemu.

"Wilayah  kembangan menjadi titik temu para pelaku balap liar karena berbatasan langsung dengan Tangerang," kata Heru, Senin (11/8).

 

Untuk meminimalisir balap liar, Heru berharap Dinas Perhubungan maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat membuat garis kejut atau polisi tidur di jalan yang kerap dipakai lintasan balap liar tersebut. Selain itu, menurutnya pemerintah perlu menyediakan lintasan balap resmi untuk anak muda menyalurkan hobinya sehingga tidak membahayakan para pengguna jalan lainnya.

"Saya pernah meminta kepada Pak Walikota Jakarta Barat untuk disampaikan ke Pemprov DKI agar dibuatkan lintasan balap resmi," tambahnya.

Selama ini aparat Polsek Kembangan hanya memberikan sanksi sosial kepada mereka yang melakukan balap liar dengan membuat perjanjian yang ditandatangani orang tua agar tidak melakukan kegiatan tersebut lagi. Sedangkan untuk motor bodong atau yang tidak memiliki kelengkapan surat, ditahan di Polsek Kembangan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengaduan dari pihak kepolisian terkait penggunaan ruas jalan Kembangan yang kerap dijadikan balap liar. Untuk itu, pihaknya segera mengkaji ulang ruas jalan-jalan tersebut.

"Kalau nantinya kita pasang polisi tidur dengan jarak 10 meter dikhawatirkan kendaraan bermotor kecepatan 70-80 km per jam akan lompat dan membahayakan. Tapi, nanti kita akan mengkajinya kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Akan Bangun Sirkuit Motor

DKI Akan Bangun Sirkuit Motor

Rabu, 06 Agustus 2014 6619

jokowi_rossi_ilus.jpg

Jokowi Bakal Gowes Bareng Valentino Rossi

Kamis, 16 Januari 2014 6802

polisi amankan sepeda motor balap liar

Razia Balap Liar, 42 Motor Disita

Minggu, 08 Juni 2014 6749

polisi amankan sepeda motor balap liar

40 Pelaku Balap Liar di Pasar Minggu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2014 7854

jokowi_lorenzo2.jpg

Jokowi Serahkan Pemberian Jorge Lorenzo ke KPK

Rabu, 22 Januari 2014 3994

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1153

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1045

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1540

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 834

Pramono memberikan keterangan pers setelah pembukaan Job Fair Disabilitas 2025

Pramono Bakal Tinjau Tanggul Baswedan Besok

Senin, 03 November 2025 486

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks