DKI Serahkan Santunan ke Keluarga Korban Kapal Zahro Express

Selasa, 03 Januari 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3346

Plt Gubernur Serahkan Santunan ke Keluarga Korban

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan santunan kepada keluarga korban terbakarnya Kapal Zahro Express. Santunan diambil dari anggaran Badan Amil Zakat Infaq dan Sodaqah (BAZIS) DKI Jakarta.

Dari DKI kami berikan santunan sebesar Rp 5 juta, sebagai bentuk uang duka. Ini bentuk panggilan saja

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, pihaknya memberikan santunan sebagai uang duka kepada keluarga korban. Masing-masing keluarga korban meninggal mendapatkan santunan sebesar Rp 5 juta.

Sementara itu, dari Jasa Raharja juga memastikan akan memberikan asuransi kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta kepada korban luka-luka.

"Dari DKI kami berikan santunan sebesar Rp 5 juta, sebagai bentuk uang duka. Ini bentuk panggilan saja," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1).

Menurut Sumarsono, santunan ini diberikan kepada seluruh keluarga korban meninggal yakni sebanyak 23 orang. Pihaknya tidak mempersoalkan apakah korban merupakan warga Jakarta atau tidak. Karena peristiwa terbakarnya kapal berada di wilayah Ibukota.

"Karena ini terjadi di wilayah DKI Jakarta, jadi berlaku buat mereka semua terlepas, penduduk Jakrta maupun bukan. Asal ada data konkrit," ucapnya.

Selain itu, santunan ini juga tidak melihat apakah korban masuk dalam daftar manifest atau tidak. Karena niat memberikan santunan ini adalah meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan.

"Kalau bicara manifest hanya 100 orang tapi penumpangnya lebih banyak. Ini nawaitunya meringankan beban, masuk enggak masuk diberikan santunan," tegasnya.

Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai, dikirim langsung ke rekening masing-masing keluarga korban. Sementara untuk korban luka-luka yang masih dirawat, seluruh biaya perawatannya akan ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan demikian keluarga korban lebih ringan bebannya. termasuk biaya perawatan juga diberikan jadi tidak usah terpikirkan oleh keluarga korban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Nakhoda Kapal Zahro Expres Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 03 Januari 2017 4153

Polisi Terus Selidiki Penyebab Terbakarnya KM Zahro

Polisi Dalami Penyebab Kapal Zahro Express Terbakar

Senin, 02 Januari 2017 4738

KNKT Fokus Cari Sumber Api di Kapal Zahro Express

KNKT Fokus Cari Sumber Api di Kapal Zahro Express

Senin, 02 Januari 2017 4980

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469105

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308235

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284407

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261045

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196658

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik