Nahkoda Kapal Zahro Express Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 03 Januari 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 4536

Nakhoda Kapal Zahro Expres Ditetapkan Sebagai Tersangka

(Foto: doc)

Jajaran kepolisian menetapkan nahkoda Kapal Zahro Express, Moh Nali (51) sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Telah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) penahanan

Nahkoda kapal yang terbakar di perairan Kepulauan Seribu tersebut dijerat Pasal 302 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Direktur Polisi Air Polda Metro Jaya, Hero Hendriatno Bachtiar mengatakan, nahkoda kapal dinilai lalai karena mengoperasikan kapal yang tidak laik hingga menyebabkan kematian. 

"Telah dikeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) penahanan. Tersangka ditempatkan di sel Ditpolair Polda Metro Jaya," katanya, Selasa (3/1).

Ia menjelaskan, selain Pasal 302, pihaknya juga menjerat tersangka dengan Pasal 117 jo 137 dan 303 jo 122 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tidak hanya itu tersangka juga dijerat Pasal 263 KUHP karena menggunakan dokumen palsu. Kemudian Pasal 188 KUHP, Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP dan Pasal 416 KUHP.

Menurutnya, penetapan status tersangka terhadap warga Jalan Pantai Selatan  RT 06/01, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu ini setelah dilakukan dua kali gelar perkara. Selain itu, pihaknya juga menyita dokumen izin berlayar dan daftar manifest penumpang sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT
Pencarian Hari Kedua Korban Kapal Zahro Express Masih Nihil

Pencarian Hari Kedua Korban Kapal Zahro Express Masih Nihil

Senin, 02 Januari 2017 4343

Polisi Terus Selidiki Penyebab Terbakarnya KM Zahro

Polisi Dalami Penyebab Kapal Zahro Express Terbakar

Senin, 02 Januari 2017 5117

BERITA POPULER
Pjj ist

Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

Senin, 07 September 2026 7427

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy (5)

Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

Selasa, 08 September 2026 2693

TJ Kelola Angkutan Laut jati

Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

Jumat, 04 September 2026 2894

Layanan transjakarta otoy 1

Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

Selasa, 08 September 2026 1655

Enam Mobil Tangki Dikerahkan Semprot Sejumlah Trotoar di Jaktim

Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

Minggu, 06 September 2026 2177

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks