264 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Senin, 05 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4494

Jaksel Lakukan 264 Kegiatan Penertiban Bangunan Melanggar Izin

(Foto: Ilustrasi)

Selama periode Januari-Desember 2016, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah menertibkan 264 bangunan yang melanggar aturan dan tak berizin.

Paling dominan melanggar jarak bebas samping, depan, belakang

264 bangunan tersebut terdiri dari 223 rumah tinggal dan 41 sisanya bangunan non rumah tinggal.

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, jenis pelanggaran bangunan yang ditertibkan paling banyak tidak sesuai izin.

"Paling dominan melanggar jarak bebas samping, depan, belakang," katanya, Senin (5/12).

Ia menyampaikan, pada tahun ini pihaknya menargetkan menertibkan 210 unit bangunan tak berizin dan melanggar aturan. Karena itu, dalam penertiban tersebut, ada bangunan yang ditertibkan sampai dua kali.

"Jadi ada yang ditertibkan dua kali. Sudah ditertibkan, masih berani melanggar izin lagi," ujarnya.

Syukria berharap, dari penertiban ini, masyarakat semakin taat akan perizinan bangunan. Sehingga tindakan pembongkaran bisa diminimalisir.

"Kalau mau membangun harus punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
107 Bangunan Menyalahi Aturan di Jaksel Dibongkar

107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 4999

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Selasa, 03 November 2015 3035

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2059

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 823

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 763

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 934

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks