264 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Senin, 05 Desember 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4334

Jaksel Lakukan 264 Kegiatan Penertiban Bangunan Melanggar Izin

(Foto: Ilustrasi)

Selama periode Januari-Desember 2016, Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan telah menertibkan 264 bangunan yang melanggar aturan dan tak berizin.

Paling dominan melanggar jarak bebas samping, depan, belakang

264 bangunan tersebut terdiri dari 223 rumah tinggal dan 41 sisanya bangunan non rumah tinggal.

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Syukria menuturkan, jenis pelanggaran bangunan yang ditertibkan paling banyak tidak sesuai izin.

"Paling dominan melanggar jarak bebas samping, depan, belakang," katanya, Senin (5/12).

Ia menyampaikan, pada tahun ini pihaknya menargetkan menertibkan 210 unit bangunan tak berizin dan melanggar aturan. Karena itu, dalam penertiban tersebut, ada bangunan yang ditertibkan sampai dua kali.

"Jadi ada yang ditertibkan dua kali. Sudah ditertibkan, masih berani melanggar izin lagi," ujarnya.

Syukria berharap, dari penertiban ini, masyarakat semakin taat akan perizinan bangunan. Sehingga tindakan pembongkaran bisa diminimalisir.

"Kalau mau membangun harus punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," tandasnya.

BERITA TERKAIT
107 Bangunan Menyalahi Aturan di Jaksel Dibongkar

107 Bangunan Tak Berizin di Jaksel Dibongkar

Senin, 23 Mei 2016 4785

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Januari-Oktober, 600 Bangunan Bermasalah Dibongkar

Selasa, 03 November 2015 2687

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 843

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1338

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 733

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1721

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1208

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks