Ahok Bantah Buat Kebijakan Soal Seragam Betawi

Sabtu, 26 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 4290

Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

(Foto: doc)

Perkembangan teknologi informasi yang serba cepat, tak jarang penyebarannya dilakukan tanpa filter. Bahkan, kali ini di dunia maya beredar kabar kebijakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penggunaan seragam Betawi bagi siswa, yang kemudian dibantah oleh Ahok.

Aku juga bingung, langsung saja SMS Lasro Marbun (Kepala Dinas Pendidikan). Kalau siswa miskin, bagaimana caranya harus beli pakaian sadariah (khas Betawi)?

Menurutnya, ia tidak pernah mengeluarkan kebijakan penggunaan seragam Betawi pada hari Jumat. Bahkan, dirinya baru mengetahui setelah banyak laporan dari masyarakat yang masuk melalui pesan singkat ke telepon genggamnya.

Basuki justru mengaku bingung mengapa muncul persepsi bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan oleh dirinya. "Aku juga bingung, langsung saja SMS Lasro Marbun (Kepala Dinas Pendidikan). Kalau siswa miskin, bagaimana caranya harus beli pakaian sadariah (khas Betawi)?" kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/7) malam.

Dirinya juga telah mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun melalui Blackberry Messenger (BBM). Ia sendiri tidak pernah membuat aturan seperti itu. Setelah dikonfirmasi, sesuai keterangan Lasro, Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang beredar di dunia maya tidak benar.

Surat yang benar adalah mengenai sosialisasi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi seragam nasional seragam sekolah, dan seragam kepramukaan. Untuk pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah. 

Hanya saja, di dunia maya surat edaran Dinas Pendidikan itu, dipelintir jika pada hari Jumat siswa diimbau menggunakan seragam Betawi (sadariah dan encim). Tidak lagi menggunakan seragam Muslim, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di dalam pesan singkat itu, Lasro mengatakan, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah untuk menyesuaikan kondisi murid dengan penerapan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Evaluasi itu bakal dilakukannya setelah Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

Jadi Gubernur, Basuki Enggan Tempati Rumah Dinas

Jumat, 25 Juli 2014 4885

6 Ruas Jalan Tol Dilengkapi Jalur Angkutan Umum

6 Ruas Jalan Tol Dilengkapi Jalur Angkutan Umum

Jumat, 25 Juli 2014 7114

Basuki Usulkan Sumbangan PMI Melalui Non-Tunai

Basuki Usul Sumbangan PMI Non Tunai

Kamis, 24 Juli 2014 4529

kjp siswa dok beritajakarta

DKI Godok Aturan KJP Hingga Strata Satu

Senin, 21 Juli 2014 7973

Siswa Korban Kebakaran Terima Bantuan Seragam

Siswa Korban Kebakaran Terima Bantuan Seragam

Rabu, 02 Juli 2014 4280

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2826

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1246

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1033

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1172

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 571

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks