Ahok Bantah Buat Kebijakan Soal Seragam Betawi

Sabtu, 26 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3869

Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama

(Foto: doc)

Perkembangan teknologi informasi yang serba cepat, tak jarang penyebarannya dilakukan tanpa filter. Bahkan, kali ini di dunia maya beredar kabar kebijakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait penggunaan seragam Betawi bagi siswa, yang kemudian dibantah oleh Ahok.

Aku juga bingung, langsung saja SMS Lasro Marbun (Kepala Dinas Pendidikan). Kalau siswa miskin, bagaimana caranya harus beli pakaian sadariah (khas Betawi)?

Menurutnya, ia tidak pernah mengeluarkan kebijakan penggunaan seragam Betawi pada hari Jumat. Bahkan, dirinya baru mengetahui setelah banyak laporan dari masyarakat yang masuk melalui pesan singkat ke telepon genggamnya.

Basuki justru mengaku bingung mengapa muncul persepsi bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan oleh dirinya. "Aku juga bingung, langsung saja SMS Lasro Marbun (Kepala Dinas Pendidikan). Kalau siswa miskin, bagaimana caranya harus beli pakaian sadariah (khas Betawi)?" kata Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (25/7) malam.

Dirinya juga telah mengkonfirmasi langsung Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun melalui Blackberry Messenger (BBM). Ia sendiri tidak pernah membuat aturan seperti itu. Setelah dikonfirmasi, sesuai keterangan Lasro, Surat Edaran Dinas Pendidikan Nomor 48/SE/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang beredar di dunia maya tidak benar.

Surat yang benar adalah mengenai sosialisasi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang meliputi seragam nasional seragam sekolah, dan seragam kepramukaan. Untuk pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan upacara bendera. Selain hari-hari tersebut, peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah. 

Hanya saja, di dunia maya surat edaran Dinas Pendidikan itu, dipelintir jika pada hari Jumat siswa diimbau menggunakan seragam Betawi (sadariah dan encim). Tidak lagi menggunakan seragam Muslim, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Di dalam pesan singkat itu, Lasro mengatakan, akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah untuk menyesuaikan kondisi murid dengan penerapan Permendikbud Nomor 45 tahun 2014. Evaluasi itu bakal dilakukannya setelah Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

Jadi Gubernur, Basuki Enggan Tempati Rumah Dinas

Jumat, 25 Juli 2014 4603

6 Ruas Jalan Tol Dilengkapi Jalur Angkutan Umum

6 Ruas Jalan Tol Dilengkapi Jalur Angkutan Umum

Jumat, 25 Juli 2014 6545

Basuki Usulkan Sumbangan PMI Melalui Non-Tunai

Basuki Usul Sumbangan PMI Non Tunai

Kamis, 24 Juli 2014 4153

kjp siswa dok beritajakarta

DKI Godok Aturan KJP Hingga Strata Satu

Senin, 21 Juli 2014 7656

Siswa Korban Kebakaran Terima Bantuan Seragam

Siswa Korban Kebakaran Terima Bantuan Seragam

Rabu, 02 Juli 2014 3949

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2972

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2627

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2266

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2862

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2729

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks