Papan Reklame Ilegal di JPO Jatinegara Dibongkar

Rabu, 02 November 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3527

Papan Reklame Ilegal di JPO Dibongkar

(Foto: Nurito)

Sebuah papan reklame berukuran sekitar 24 x 1,5 meter yang menempel di jembatan penyebrangan orang (JPO) RS Premier Jatinegara, dibongkar, Selasa (1/11) malam. Pembongkaran dilakukan karena papan reklame ini tak memiliki izin.

Papan reklame ini tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi. Makanya kita bongkar hari ini

Puluhan petugas gabungan membongkar papan berbahan lempengan besi. Proses pembongkaran dilakukan bertahap. Sebab di bawah JPO lalu lintas kendaraan cukup padat. 

Petugas pun melakukan sistem buka tutup dan pengalihan arus selama pembongkaran papan reklame berlangsung. Dua ruas jalan dipergunakan secara bergantian untuk lalu lintas kendaraan.

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, pembongkaran dilakukan karena papan reklame ini tak memiliki izin. Di wilayahnya terdapat enam papan reklame ilegal. Dua di antaranya kini telah dibongkar.

"Papan reklame ini tidak memiliki izin dan tidak membayar retribusi. Makanya kita bongkar hari ini," kata Bambang.

Penertiban papan reklame ini juga atas Instruksi Gubernur DKI. Bahwa JPO harus steril dari papan reklame. Hal ini mencegah terjadinya kasus ambruk JPO seperti pernah terjadi di JPO Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Pembongkaran papan reklame ini melibatkan sekitar 150 petugas gabungan. Di antaranya berasal dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Sudin Penataan Kota dan unsur terkait lainnya.

Kasudin Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Arkam, saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu adanya papan reklame tersebut. Ia sendiri tidak pernah mengeluarkan izin reklame di JPO yang ada di Jakarta Timur.

"Kita tidak pernah memungut pajak di papan reklame di JPO. Karena kita tidak pernah mengeluarkan izin," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Papan Reklame di JPO di Kramat Raya

Dua Reklame di JPO ST Carolus-Kenari Mas Ditertibkan

Kamis, 27 Oktober 2016 3789

68 Papan Reklame Liar di JPO Akan Ditertibkan

68 Papan Reklame di JPO Tidak Berizin

Kamis, 29 September 2016 4845

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1007

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 742

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1012

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1771

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1225

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks