Dua Reklame di JPO ST Carolus-Kenari Mas Ditertibkan

Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3711

Dua Papan Reklame di JPO di Kramat Raya

(Foto: Rudi Hermawan)

Dua papan reklame yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ST Carolus dan Kenari Mas, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan.

Sampai saat ini di Jakarta Pusat sudah ada lima papan reklame di JPO yang telah ditertibkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, pembongkaran dua papan reklame di JPO ini dilakukan pada pukul 22.00 hingga 02.00 dini hari tadi.

"Sampai saat ini di Jakarta Pusat sudah ada lima papan reklame di JPO yang telah ditertibkan," katanya, Kamis (27/10).

Harlem menyebutkan, di wilayah Jakarta Pusat diperkirakan masih ada sekitar 10 papan reklame di JPO yang tidak memiliki izin dan belum ditertibkan.

"Kami menargetkan dalam satu minggu ada dua lokasi yang ditertibkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Reklame di Dua JPO Jl Casablanca Ditertibkan

Reklame di Dua JPO Jl Casablanca Ditertibkan

Sabtu, 22 Oktober 2016 6061

Warga Jakarta Pusat Antusias Melamar Kelola RPTRA di Jakpus

Tujuh Reklame di JPO Sudah Dibongkar

Senin, 17 Oktober 2016 8183

Dua Reklame JPO di Jaksel Dibongkar

Dua Reklame JPO di Jaksel Dibongkar

Sabtu, 08 Oktober 2016 6348

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309205

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik