DKI Langsung Beri Bantuan ke Pelaku Usaha

Senin, 17 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6176

DKI Tak Gunakan Lagi Koperasi Untuk Beri Bantuan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah pemberian bantuan usaha kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibukota. Bantuan tidak lagi melalui koperasi, melainkan langsung diberikan kepada pelaku usaha.

Dulu kalau mau bantu usaha kecil mereka dipaksa masuk koperasi. Sekarang saya nggak mau. Saya mau ubah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bantuan melalui koperasi selama ini tidak berjalan dengan maksimal. Untuk itu pihaknya mencoba untuk mengubah pola pemberian bantuan.

"Dulu kalau mau bantu usaha kecil mereka dipaksa masuk koperasi. Sekarang saya enggak mau. Saya mau ubah," kata Basuki, saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pihaknya, kata Basuki, telah melakukan uji coba pemberian bantuan modal tanpa koperasi ini di Kepulauan Seribu. Beberapa nelayan diberikan modal untuk mengembangkan usahanya. Bantuan yang diberikan ini ada bagi hasil yakni 80:20. Sebanyak 80 persen merupakan milik nelayan, sisanya 20 persen diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ikan kerapu di Kepulauan Seribu kalau panen bisa Rp 350 ribu satu kilogram. Bagi hasilnya nanti 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk kami," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kadin DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) serta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kerja sama dilakukan terkait dengan sinergi pengembangan informasi dalam rangka pendataan potensi dunia usaha di Ibukota.

Ketua Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi menilai penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antaran Pemprov DKI Jakarta dengan Kadin DKI, tentang pengembangan bidang perekonomian.

"Total saat ini  sudah ada empat SKPD yang melakukan kerja sama. Sejatinya ada 10 SKPD yang diamanahkan," kata Eddy.

SKPD lainnya yang belum melakukan penandatanganan kerja sama yakni Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pembinaan BUMD DKI.

Dia menambahkan, dua SKPD lainnya telah melakukan penandatanganan pada tahun 2014 silam. Keduanya yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

BERITA TERKAIT
Lahan Sengketa Digunakan Untuk Bertani

DKI akan Bina Petani untuk Garap Lahan Sengketa

Senin, 17 Oktober 2016 5623

Pengelola Mall Keliru Tafsirkan Pemberia Lahan untuk PKL

Mal Wajib Sediakan Lahan Khusus 20 Persen untuk PKL

Selasa, 11 Oktober 2016 5744

Basuki Ingin Kreasi Souvenir Bisa Diproduksi Massal

Basuki Ingin Kreasi Souvenir Bisa Diproduksi Massal

Jumat, 14 Oktober 2016 6540

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2861

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1256

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1050

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1190

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks