DKI Langsung Beri Bantuan ke Pelaku Usaha

Senin, 17 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5796

DKI Tak Gunakan Lagi Koperasi Untuk Beri Bantuan

(Foto: Reza Hapiz)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah pemberian bantuan usaha kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ibukota. Bantuan tidak lagi melalui koperasi, melainkan langsung diberikan kepada pelaku usaha.

Dulu kalau mau bantu usaha kecil mereka dipaksa masuk koperasi. Sekarang saya nggak mau. Saya mau ubah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bantuan melalui koperasi selama ini tidak berjalan dengan maksimal. Untuk itu pihaknya mencoba untuk mengubah pola pemberian bantuan.

"Dulu kalau mau bantu usaha kecil mereka dipaksa masuk koperasi. Sekarang saya enggak mau. Saya mau ubah," kata Basuki, saat penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) DKI di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pihaknya, kata Basuki, telah melakukan uji coba pemberian bantuan modal tanpa koperasi ini di Kepulauan Seribu. Beberapa nelayan diberikan modal untuk mengembangkan usahanya. Bantuan yang diberikan ini ada bagi hasil yakni 80:20. Sebanyak 80 persen merupakan milik nelayan, sisanya 20 persen diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Ikan kerapu di Kepulauan Seribu kalau panen bisa Rp 350 ribu satu kilogram. Bagi hasilnya nanti 80 persen untuk yang kerja dan 20 persen untuk kami," katanya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kadin DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yakni Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) serta Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kerja sama dilakukan terkait dengan sinergi pengembangan informasi dalam rangka pendataan potensi dunia usaha di Ibukota.

Ketua Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi menilai penandatanganan kerja sama ini merupakan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) antaran Pemprov DKI Jakarta dengan Kadin DKI, tentang pengembangan bidang perekonomian.

"Total saat ini  sudah ada empat SKPD yang melakukan kerja sama. Sejatinya ada 10 SKPD yang diamanahkan," kata Eddy.

SKPD lainnya yang belum melakukan penandatanganan kerja sama yakni Dinas Perindustrian dan Energi, Dinas Pelayanan Pajak, Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa, serta Badan Pembinaan BUMD DKI.

Dia menambahkan, dua SKPD lainnya telah melakukan penandatanganan pada tahun 2014 silam. Keduanya yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

BERITA TERKAIT
Lahan Sengketa Digunakan Untuk Bertani

DKI akan Bina Petani untuk Garap Lahan Sengketa

Senin, 17 Oktober 2016 5145

Pengelola Mall Keliru Tafsirkan Pemberia Lahan untuk PKL

Mal Wajib Sediakan Lahan Khusus 20 Persen untuk PKL

Selasa, 11 Oktober 2016 5383

Basuki Ingin Kreasi Souvenir Bisa Diproduksi Massal

Basuki Ingin Kreasi Souvenir Bisa Diproduksi Massal

Jumat, 14 Oktober 2016 6289

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3214

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2862

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2492

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3099

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2962

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks