Mal Wajib Sediakan Lahan Khusus 20 Persen untuk PKL

Selasa, 11 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 5658

Pengelola Mall Keliru Tafsirkan Pemberia Lahan untuk PKL

(Foto: Yopie Oscar)

Setiap mal di Jakarta harus menyediakan lahan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Luas lahan yang wajib disediakan mal 10-20 persen dari besaran luas yang dibangun. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.

Tafsirannya terlalu banyak. Menurut mereka 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam, di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat

Namun saat ini banyak pengelola mal yang salah menafsirkan aturan tersebut dengan menghitung jumlah 20 persen termasuk kios-kios yang berada di dalam bangunan.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hampir semua pengelola mal salah menafsirkan. "Tafsirannya terlalu banyak. Menurut mereka 20 persen itu sudah termasuk yang jualan di dalam, di gang-gang. Tafsiran itu yang berdebat," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10).

Bahkan tak jarang, PKL yang sudah ditampung di dalam tidak mampu bersaing dengan PKL di luar mal. Karena pengelola mal membentuk koperasi untuk menentukan harga jual.

"Mereka buat si PKL nggak sanggup juga. Mereka bentuk koperasi tapi harga makanan lebih mahal. Untuk orang kecil kan beda Rp 5.000 atau Rp 2.000 lumayan," tandasnya.

Padahal kebijakan yang diinginkan agar harga jual PKL di dalam dan di luar mal bisa sama. Sehingga mereka bisa bersaing dengan sehat.

Kendati demikian, beberapa mal juga sudah memenuhi kewajibannya. Seperti Kota Casablanca, Emporium Mall, Gandaria City serta Ciputra World.

BERITA TERKAIT
Terkait Penataan, Tim Gabungan Tinjau PKL Balimester

Tim Penataan Tinjau Lokasi PKL Balimester

Senin, 10 Oktober 2016 5520

 Lima PKL Ditertibkan di Kawasan Hotel Omni Batavia, Tambora

PKL di Kawasan Hotel Omni Batavia Ditertibkan

Kamis, 06 Oktober 2016 5300

       114 Lapak PKL di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

114 Lapak PKL di Pasar Induk Kramat Jati Ditertibkan

Jumat, 07 Oktober 2016 7329

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5165

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1327

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1445

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1374

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks