Lurah-Camat Dilarang Tugaskan PPSU di Luar Tupoksi

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 16443

PPSU Hanya Boleh Ditugaskan Untuk Penanganan Ringan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono melarang lurah dan camat menugaskan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk melakukan pekerjaan berat yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Di Pergubnya jelas. Mereka (PPSU, red) untuk penanganan ringan

"Di Pergubnya jelas. Mereka (PPSU, red) untuk penanganan ringan. Jadi kalau bongkar bangunan, tertibkan spanduk, atur lalu lintas itu tidak boleh," katanya, Kamis (15/9).

Bambang mencontohkan, pekerjaan yang seharusnya dilakukan petugas PPSU di antaranya membersihkan saluran kecil di perumahan dan sampah di lingkungan permukiman warga yang sulit ditangani SKPD terkait. Petugas PPSU dapat mengerjakan pekerjaan yang lebih besar apabila ada permintaan karena kebutuhan.

"Jadi bukan berarti ada petugas PPSU seluruh pekerjaan wilayah dilimpahkan ke mereka. Bekerja harus sesuai tupoksi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menanggap fungsi petugas PPSU di setiap kelurahan tumpang tindih dengan unit kerja lainnya.

"Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih," katanya, Jumat (9/9).

Menurut Syarif, petugas PPSU seharusnya melakukan penanganan di permukiman warga yang sifatnya sulit dijangkau instansi terkait. Keberadaan PPSU sekarang menurutnya seperti pekerjaan keroyokan.

"Itu pernah saya lihat sendiri petugas PPSU nertibin spanduk di flyover. Seharusnya tupoksi Satpol PP," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Jumat, 09 September 2016 13334

 Biaya Perawatan Anggota PPSU Korban Perampokan Dicover BPJS

Petugas PPSU Korban Perampokan Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 08 September 2016 9959

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2412

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2528

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 879

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1781

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1026

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks