Lurah-Camat Dilarang Tugaskan PPSU di Luar Tupoksi

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 16292

PPSU Hanya Boleh Ditugaskan Untuk Penanganan Ringan

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiyono melarang lurah dan camat menugaskan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk melakukan pekerjaan berat yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Di Pergubnya jelas. Mereka (PPSU, red) untuk penanganan ringan

"Di Pergubnya jelas. Mereka (PPSU, red) untuk penanganan ringan. Jadi kalau bongkar bangunan, tertibkan spanduk, atur lalu lintas itu tidak boleh," katanya, Kamis (15/9).

Bambang mencontohkan, pekerjaan yang seharusnya dilakukan petugas PPSU di antaranya membersihkan saluran kecil di perumahan dan sampah di lingkungan permukiman warga yang sulit ditangani SKPD terkait. Petugas PPSU dapat mengerjakan pekerjaan yang lebih besar apabila ada permintaan karena kebutuhan.

"Jadi bukan berarti ada petugas PPSU seluruh pekerjaan wilayah dilimpahkan ke mereka. Bekerja harus sesuai tupoksi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Syarif menanggap fungsi petugas PPSU di setiap kelurahan tumpang tindih dengan unit kerja lainnya.

"Kita lihat PPSU nyapu jalan, turunin spanduk, toping pohon, nertibin bangunan, ngatur lalin, dan lainnya, ini namanya pekerjaan dilakukan tumpang tindih," katanya, Jumat (9/9).

Menurut Syarif, petugas PPSU seharusnya melakukan penanganan di permukiman warga yang sifatnya sulit dijangkau instansi terkait. Keberadaan PPSU sekarang menurutnya seperti pekerjaan keroyokan.

"Itu pernah saya lihat sendiri petugas PPSU nertibin spanduk di flyover. Seharusnya tupoksi Satpol PP," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Fungsi Petugas PPSU Tidak Boleh Tumpang Tindih

Jumat, 09 September 2016 13240

 Biaya Perawatan Anggota PPSU Korban Perampokan Dicover BPJS

Petugas PPSU Korban Perampokan Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis, 08 September 2016 9836

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 831

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1323

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 710

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1193

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks