Bangunan Liar di Serdang Ditertibkan

Selasa, 13 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 4075

Bangunan Liar di Serdang Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak tujuh bangunan liar di Jalan Kampung Irian II, RT 04/06, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat dibongkar. Penertiban dilakukan lantaran bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.

Penertiban bangunan ini antisipasi terjadinya genangan saat turun hujan, akibat saluran tidak berfungsi dengan baik

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali, serta surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

"Penertiban bangunan ini antisipasi terjadinya genangan saat turun hujan, akibat saluran tidak berfungsi dengan baik," kata Herry, Selasa (13/9).

Dalam penertiban ini, sambung Herry, pihaknya mengerahkan 35 petugas gabungan dari Satpol PP, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, TNI dan Polri.

Bangunan yang dibongkar merupakan bangunan semi permanen. Pembongkaran berjalan kondusif dan menggunakan peralatan manual.

"Selanjutnya saluran dibersihkan petugas dari Sudin Tata Air," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bangunan Liar di Kolong Jembatan Jalan Sumenep di Tertibkan

Bangunan Liar di Kolong Jembatan Sumenep Dibongkar

Selasa, 13 September 2016 3597

Empat Bangunan Liar di Kramat Sentiong Dibongkar

Empat Bangunan Liar di Kramat Sentiong Dibongkar

Rabu, 07 September 2016 5382

36 Bangunan Liar di Maphar Dibongkar

36 Bangunan Liar di Maphar Dibongkar

Rabu, 07 September 2016 4460

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1125

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks