Senin, 01 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3569
(Foto: Rudi Hermawan)
Ujicoba kebijakan pengendalian lalu lintas ganjil genap terus dilakukan. Puluhan mobil yang belum mengikuti aturan mendapatkan teguran.
Dari pukul 07.00 hingga pukul 09.35 sudah 87 kendaraan. Namun semakin lama jumlahnya berkurang, sekitar satu sampai dua kendaraan setiap lampu merah menyala
Pantauan Beritajakarta.com, di Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di Traffic Light (TL) patung kuda beberapa kendaraan bernomor polisi genap masih melintas. Sejumlah petugas baik Kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta memberikan teguran kepada pengendara.
Kasi Pengendali Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, August Fabian mengatakan, teguran yang diberikan hanya secara lisan dan menjelaskan kepada pengendara jika hari ini merupakan kendaraan bernomor polisi ganjil yang boleh melintas.
"Masih ada beberapa, tapi hari ini sifatnya masih teguran secara lisan, belum ada tindakan secara hukum," kata August, di lokasi, Senin (1/8).
Hal yang sama juga dikatakan, salah satu anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Briptu Ridwan. Menurutnya hingga pukul 09.35 sudah ada 87 kendaraan dengan plat genap yang melintas dari Jalan Medan Merdeka Barat ke Jalan MH Thamrin yang diberikan teguran.
"Dari pukul 07.00 hingga pukul 09.35 sudah 87 kendaraan. Namun semakin lama jumlahnya berkurang, sekitar satu sampai dua kendaraan setiap lampu merah menyala," tandasnya.