Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Kamis, 03 Juli 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 23428

Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur

(Foto: Andry)

Jajaran Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengaku belum bisa mengusir para pedagang veleg dan ban mobil yang menjajakan dagangannya di atas trotoar Jl Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir.

Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak

Alasannya, puluhan pedagang tersebut merupakan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Dinas KUMKMP (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan) DKI Jakarta yang dulunya diberikan lokasi binaan (lokbin) di lahan-lahan kosong di sekitar lokasi.

"Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak," ujar Hendri Perez, Camat Gambir, kepada beritajakarta.com, Kamis (3/7).

Selain itu, lanjut Hendri, para pedagang velg dan ban mobil di lokasi itu sebagian besar merupakan penduduk asli Kelurahan Petojo Selatan. Atas dasar itu, mereka diberikan toleransi berjualan tapi dengan catatan tidak boleh menutup seluruh trotoar.

"Jadi konsepnya kita masih kasih ruang buat pedagang jualan di trotoar, asal jangan nutup jalur pejalan kaki. Kalau tertibkan sampai kosong, kita belum bisa karena faktor itu tadi," tuturnya.

Dikatakan Hendri, jumlah personel Satpol PP yang dimiliki kecamatan, tidak mumpuni untuk mengawasi keberadaan pedagang velg dan ban mobil di lokasi. Sebab, para personelnya itu saat ini masih ditugaskan menjaga wilayah Pasar Tanah Abang dan areal Monas pintu Istana Negara.

"Anggota Satpol PP saya yang ada cuma 30 personel. 10 orang dibagi ke Tanah Abang, 20 orang ke Monas pintu Istana," katanya.

Ia melanjutkan, alasan lain pihaknya tidak bisa mengusir pedagang dari atas trotoar, karena tidak adanya tempat relokasi atau lahan untuk lokbin mereka. Sementara persil atau bidang tanah di ibu kota, khususnya di Jakarta Pusat nilainya sudah sangat mahal.

Terpisah, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Joko Kundaryo mengatakan, pedagang velg dan ban mobil bekas yang berjualan di atas trotoar Jl Cideng Timur, bukan menjadi kewenangan jajarannya lagi.  Sebab, para pedagang itu sudah di luar binaan sehingga penataannya diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ini sesuai dengan Pergub No. 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro pedagang kaki lima di Provinsi Khusus ibu kota Jakarta," katanya.

Joko menuturkan, karena di luar binaan, pihaknya tidak bisa memberikan tempat relokasi bagi pedagang tersebut. "Kita tidak bisa relokasi PKL di luar binaan, karena tidak akan cukup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
pedagang velg jati baru

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

Minggu, 08 Juni 2014 5673

Pedagang Musiman Bermunculan di Cikini Menjelang Bulan Puasa

Pedagang Parsel Sesaki Trotoar di Cikini

Sabtu, 28 Juni 2014 5255

Kenyamanan trotoar bagi pejalan kaki menjadi perhatian Pemprov DKI.

DKI Gencarkan Perbaikan Trotoar Rusak

Sabtu, 28 Juni 2014 5357

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2493

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1200

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 958

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 506

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1101

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks