Camat Gambir Kewalahan Atasi Pedagang Velg Mobil

Kamis, 03 Juli 2014 Reporter: Andry Editor: Erikyanri Maulana 23105

Camat Gambir Angkat Tangan Usir Pedagang Velg Cideng Timur

(Foto: Andry)

Jajaran Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat mengaku belum bisa mengusir para pedagang veleg dan ban mobil yang menjajakan dagangannya di atas trotoar Jl Cideng Timur, Petojo Selatan, Gambir.

Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak

Alasannya, puluhan pedagang tersebut merupakan bekas Pedagang Kaki Lima (PKL) binaan Dinas KUMKMP (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan) DKI Jakarta yang dulunya diberikan lokasi binaan (lokbin) di lahan-lahan kosong di sekitar lokasi.

"Pedagang velg dan mobil itu dulunya JP (PKL binaan, red). Tapi semenjak lima tahun terakhir ini udah nggak," ujar Hendri Perez, Camat Gambir, kepada beritajakarta.com, Kamis (3/7).

Selain itu, lanjut Hendri, para pedagang velg dan ban mobil di lokasi itu sebagian besar merupakan penduduk asli Kelurahan Petojo Selatan. Atas dasar itu, mereka diberikan toleransi berjualan tapi dengan catatan tidak boleh menutup seluruh trotoar.

"Jadi konsepnya kita masih kasih ruang buat pedagang jualan di trotoar, asal jangan nutup jalur pejalan kaki. Kalau tertibkan sampai kosong, kita belum bisa karena faktor itu tadi," tuturnya.

Dikatakan Hendri, jumlah personel Satpol PP yang dimiliki kecamatan, tidak mumpuni untuk mengawasi keberadaan pedagang velg dan ban mobil di lokasi. Sebab, para personelnya itu saat ini masih ditugaskan menjaga wilayah Pasar Tanah Abang dan areal Monas pintu Istana Negara.

"Anggota Satpol PP saya yang ada cuma 30 personel. 10 orang dibagi ke Tanah Abang, 20 orang ke Monas pintu Istana," katanya.

Ia melanjutkan, alasan lain pihaknya tidak bisa mengusir pedagang dari atas trotoar, karena tidak adanya tempat relokasi atau lahan untuk lokbin mereka. Sementara persil atau bidang tanah di ibu kota, khususnya di Jakarta Pusat nilainya sudah sangat mahal.

Terpisah, Kepala Dinas KUMKMP DKI, Joko Kundaryo mengatakan, pedagang velg dan ban mobil bekas yang berjualan di atas trotoar Jl Cideng Timur, bukan menjadi kewenangan jajarannya lagi.  Sebab, para pedagang itu sudah di luar binaan sehingga penataannya diserahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ini sesuai dengan Pergub No. 33 tahun 2010 tentang pengaturan tempat dan pembinaan usaha mikro pedagang kaki lima di Provinsi Khusus ibu kota Jakarta," katanya.

Joko menuturkan, karena di luar binaan, pihaknya tidak bisa memberikan tempat relokasi bagi pedagang tersebut. "Kita tidak bisa relokasi PKL di luar binaan, karena tidak akan cukup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
pedagang velg jati baru

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

Minggu, 08 Juni 2014 5478

Pedagang Musiman Bermunculan di Cikini Menjelang Bulan Puasa

Pedagang Parsel Sesaki Trotoar di Cikini

Sabtu, 28 Juni 2014 5042

Kenyamanan trotoar bagi pejalan kaki menjadi perhatian Pemprov DKI.

DKI Gencarkan Perbaikan Trotoar Rusak

Sabtu, 28 Juni 2014 5173

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2257

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks