Jajanan Takjil Mulai Diperiksa di Ramadan Kedua

Minggu, 05 Juni 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3688

Pengawasan Takjil Dimulai Hari Kedua Puasa

(Foto: doc)

Pengawasan kandungan bahan berbahaya pada hidangan buka puasa atau takjil akan digelar mulai hari kedua Ramadan.

 

Kita mulai di hari kedua puasa

"Kita mulai di hari kedua puasa. Kita sudah miliki sejumlah target lokasi pemeriksaan. Nantinya dibantu data dari masing-masing sudin," ujar Irwandi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Minggu (5/6).

Ia mengatakan, pedagang yang kedapatan menjual bahan bahaya akan langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Barang dagangnya juga langsung ditarik dari pasaran.

"Khususnya makanan olahan yang mengandung zat pewarna rhodamin b, boraks dan formalin," ujarnya.

Menurut Irwandi, sejumlah lokasi penjualan tajkil yang akan diperiksa di antaranya pusat jajanan Benhil, kawasan Rawamangun, Jalan Panjang dan Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT
Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita

Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Selasa, 31 Mei 2016 3540

Pengawasan Takjil Dimulai Hari Kedua Puasa

Jajanan Takjil Mulai Diperiksa di Ramadan Kedua

Minggu, 05 Juni 2016 3688

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3482

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3074

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2857

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3125

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 3054

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks