Takjil Mengandung Zat Berbahaya akan Disita

Selasa, 31 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3645

Takjil Mengandung Zat Berbahaya Akan Disita

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan pusat penjualan makanan berbuka atau takjil selama bulan Ramadan. Bila panganan yang dijual kedapatan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan, akan dilakukan penyitaan.

Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, pengawasan akan dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan serta Badan Pemeriksa Obat dan Makanan di Jakarta. Rencananya, pemeriksaan difokuskan ke pusat penjualan takjil, seperti Bendungan Hilir, Pasar Senen, dan Rawamangun.

"Apabila nanti ditemukan takjil ada zat berbahaya, ada bahan pewarna, rodamin, Pak Gubernur minta itu agar disita atau dimusnahkan," kata Irwandi, di Balai Kota, Selasa (31/5).

Untuk mengantisipasi penolakan pedagang, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP saat pemeriksaan. Sementara pedagang akan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual panganan yang mengandung zat berbahaya.

"Misalnya ada kolak ternyata ada zat pewarna, ada rodamin, langsung saja dibuang ke tempat sampah. Kalau dia berkeras kami akan teruskan ke polisi," tegasnya.

Menurut Irwandi, terhadap pedagang yang kedapatan menjual panganan berbahaya bagi kesehatan akan dilakukan pengawasan khusus. Jika dalam pemeriksaan berikutnya, pedagang tersebut masih menggunakan bahan berbahaya maka tidak akan diizinkan lagi berjualan.

"Tapi kalau masih bandel juga dia nggak boleh dagang lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

DKI-BPOM Awasi Takjil dengan Zat Berbahaya

Selasa, 31 Mei 2016 4325

Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil

Satpol PP akan Pantau Lokasi Penjualan Takjil

Selasa, 31 Mei 2016 4016

BPOM Kaji Usulan Makanan PKL Masuk PTSP

BPOM Kaji Usulan Makanan PKL Masuk PTSP

Jumat, 07 Agustus 2015 3589

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 842

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1583

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 450

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 944

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks