Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

Rabu, 01 Juni 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4095

       Kontribusi Tambahan Reklamasi Bisa Dialihkan

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan reklamasi pulau yang telah dibangun oleh pengembang bisa dialihkan. Hal ini berlaku jika putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) yang mengabulkan gugatan nelayan terhadap izin Pulau G yang dibangun oleh PT Muara Wisesa Samudra telah incraht.

Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan

"Kan masih ada kewajiban yang lain. Nanti bisa dihitung dengan kewajiban lain. Misalnya dia naikan KLB (Koefisien Lantai Bangunan), jadi tidak dikembalikan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Basuki, untuk pengajuan kenaikan KLB memiliki hitungan tersendiri. Disesuaikan dengan infrastruktur yang ada. Nantinya untuk menilai kontribusi yang telah dibangun menggunakan tim appraisal.

"Kan masih ada izin yang lain juga. Nanti dikenakan juga berapa persen dari infrastruktur," ujarnya.

Jika putusan untuk izin Pulau G sudah incraht, Pemerintah Provinsi (Pemrpov) akan melakukan lelang ulang untuk pengembang yang bisa mendapatkan reklamasi tersebut. Namun Basuki lebih yakin memberikannya kepada BUMD DKI yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Meski BUMD, PT Jakpro tetap akan dimintai kontribusi tambahan reklamasi. Karena kontribusi tersebut digunakan juga untuk membangun infrastruktur di pulau reklamasi. "Oh yang kontribusi tambahan siapapun yang lakukan reklamasi harus ada kontribusi tambahan. BUMD kami pun berlaku sama," ucapnya.

Sementara itu, Basuki tidak khawatir jika kejadian ini akan melebar ke pulau lainnya yang juga sedang melakukan reklamasi. Mengingat ada 17 pulau reklamasi yang direncanakan. "Kalau kejadian ini bikin pulau lain digugat juga ya enggak tahu, tapi kami hargai saja proses hukum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kontribusi Tambahan untuk Bangun Infrastruktur

Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur

Jumat, 20 Mei 2016 3486

Penataan Kawasan Kota Tua Dibiayai Dana Hasil Peningkatan KLB

Dana Penataan Kota Tua dari Kewajiban Pengembang

Rabu, 25 Mei 2016 6142

BERITA POPULER
Personel Gabungan Bersihkan Sampah Pasca Genangan di Ciracas

Personel Gabungan Kebut Pembersihan Sampah Pascagenangan di Ciracas

Rabu, 25 Maret 2026 1017

Ancol libur lebaran rezap

Transaksi Program Mudik ke Jakarta Sudah Tembus Rp 21 Triliun

Rabu, 25 Maret 2026 1048

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

10 Bus Transjakarta Amari Dioperasikan di Terminal Kalideres

Rabu, 25 Maret 2026 949

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1643

Arus balik terminal pulogebang

Arus Balik di Terminal Terpadu Pulo Gebang Meningkat Signifikan

Rabu, 25 Maret 2026 746

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks