Kontribusi Tambahan Pengembang untuk Bangun Infrastruktur

Jumat, 20 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3312

Kontribusi Tambahan untuk Bangun Infrastruktur

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kontribusi tambahan digunakan untuk membangun infrastruktur yang ada di Ibukota. Kontribusi tidak akan diambil dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang.

Kontribusi tambahan ini untuk membangun infrastruktur. Itu lazim dilakukan di seluruh dunia

"Kontribusi tambahan ini untuk membangun infrastruktur. Itu lazim dilakukan di seluruh dunia," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/5).

Basuki menjelaskan, kontribusi tambahan ini berbeda dengan corporate social responsibility (CSR). Jika CSR perusahaan membagikan keuntungan kepada masyarakat sekitar sesudah pajak. Sementara untuk kontribusi tambahan, pemerintah menambahkan beban tetapi tidak merugikan pengembang.

Setiap perusahaan wajib memberikan CSR kepada masyarakat atau sekitarnya yang berhubungan, maksimum tiga persen dari keuntungan karena kerelaan.

"Kalau kontribusi adalah kami menambahkan beban kepada dia dan itu mengurangi keuntungan dia pasti, tapi bukan merugikan dia," terangnya.

Salah satu kontribusi tambahan yang telah diminta Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang yakni pembangunan simpang susun Semanggi. Pembangunannya dilakukan oleh Mori Company perusahaan asal Jepang yang menaikan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Tim appraisal akan menaksir nilai bangunan atas kontribusi tambahan tersebut, kemudian dicatat sebagai aset Pemprov DKI Jakarta.

"Begitu barang ini selesai kami akan appraisal. Tapi kalau ternyata appraisal di bawah itu maka kami hanya akan menghitung nilainya. Tim appraisal sesuai dengan sertifikat legistrasi oleh Menteri Keuangan dan Bapepam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki: Kontribusi Pengembang Reklamasi Harus Ada

Pengembang Reklamasi Wajib Beri Kontribusi Tambahan

Jumat, 08 April 2016 8377

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 7432

BPTSP Sosialisasikan Kemudahan Izin Berbisnis Lewat Kompetisi

Kemudahan Izin Berbisnis di Jakarta Disosialisasikan

Selasa, 19 April 2016 3327

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3398

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2997

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2798

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3040

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2969

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks