Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 7497

Ini 6 Syarat untuk Pengembang Reklamasi

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengajukan enam syarat kepada pengembang reklamasi pulau. Semuanya telah diajukan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta revisi Peraturan Daerah nomor 8 tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Kalau saya sih nggak peduli itu punya siapa. Yang penting saya peduli kalau kamu mau bangun harus ikutin syarat yang kami ajukan

"Kalau saya sih nggak peduli itu punya siapa. Yang penting saya peduli kalau kamu mau bangun harus ikutin syarat yang kami ajukan," kata Basuki, Selasa (12/4).

Keenam syarat itu yakni, pertama seluruh pulau yang terbangun sesuai undang-undang harus bersertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kedua, fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum fasos) diurus pengembang.

Ketiga, lima persen dari gross pulau punya DKI. Keempat, DKI minta kontribusi tambahan 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). Kelima, mesti dibuat satu perusahaan join antara pengembang dengan Pemprov DKI tujuannya untuk memelihara semua saluran. Syarat terakhir yakni zero waste atau sampah harus dikelola dengan baik.

"Lalu sekarang, mana yang salah? Kami mengatur agar bisa memiliki manfaat bagi Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Hingga saat ini kedua raperda itu masih dibahas oleh DPRD DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi

Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 5716

 Basuki Ingatkan Sudah Banyak Pulau Direklamasi

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

Senin, 11 April 2016 8973

 Jokowi Nilai, Masalah Reklamasi Ujian Bagi Basuki

Basuki Ceritakan Pelaksanaan Reklamasi ke Presiden

Jumat, 08 April 2016 8909

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 955

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 973

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1743

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 633

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1012

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks