Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

Senin, 16 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 13804

Basuki akan Cabut 100 Persen TKD PNS Malas

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang malas. Tidak tanggung-tanggung, TKD yang akan dicabut hingga 100 persen. Sehingga PNS hanya akan mendapatkan gaji pokok saja setiap bulannya.

Ke depan kalau ada PNS yang kita stafkan, staf yang nggak betul, hukuman TKD-nya 100 persen saya cabut

"Ke depan kalau ada PNS yang kita stafkan, staf yang nggak betul, hukuman TKD-nya 100 persen dicabut," tegas Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/5).

Dikatakan Basuki, pemberian TKD merupakan hak dari kepala daerah. Sementara PNS DKI hanya berhak mendapatkan gaji pokok saja. "TKD itu hak gubernur, bukan hak Anda sebagai PNS, saya tidak ganggu hak kalian sebagai PNS, silahkan nikmatin gaji setiap bulannya," ucapnya.

Selain itu, jika PNS yang telah diberikan sanksi tersebut tidak masuk dengan akumulasi selama 45 hari, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai PNS. Sanksi tersebut diberikan, karena saat ini PNS telah mendapatkan TKD cukup besar.

"Tapi kalau anda 45 hari tidak masuk ya saya berhentikan, sesuai aturan," tandas Basuki.

BERITA TERKAIT
TKD 500 PNS di Kantor Wali Kota Jaksel Terancam Tidak Dibayar

Ratusan PNS Jaksel Terancam Tak Dapat TKD

Senin, 18 April 2016 10781

Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

Kamis, 07 April 2016 29253

TKD PNS DKI Berdasarkan KPI

TKD PNS DKI Berdasarkan KPI

Kamis, 07 April 2016 26657

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2377

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2444

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1748

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1005

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1392

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks