Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

Kamis, 07 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 29482

Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji ulang dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, rencana pengkajian TKD PNS ini akan dipaparkan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (8/4) besok. Adapun dasar penentuan besaran TKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

‎"Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Dikatakan Agus, kemungkinan adanya pengurangan jumlah besaran TKD PNS bisa saja terjadi setelah dilakukan pemaparan dan analisis.

Saat ini, TKD dan gaji PNS bersama anggota DPRD DKI Jakarta telah dialokasikan di APBD 2016 sebesar Rp 18 triliun.

"Pengurangan bisa saja terjadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

Selasa, 08 Maret 2016 16546

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Senin, 07 Maret 2016 26493

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1573

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1058

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1067

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1502

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks