Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

Kamis, 07 April 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 29197

Besaran TKD PNS DKI akan Dikaji Ulang

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji ulang dana Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, rencana pengkajian TKD PNS ini akan dipaparkan terlebih dahulu kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat (8/4) besok. Adapun dasar penentuan besaran TKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

‎"Kami akan paparan terkait dengan TKD. Di situ nanti tinggal bagaimana arahan beliau (Gubernur -red)," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/4).

Dikatakan Agus, kemungkinan adanya pengurangan jumlah besaran TKD PNS bisa saja terjadi setelah dilakukan pemaparan dan analisis.

Saat ini, TKD dan gaji PNS bersama anggota DPRD DKI Jakarta telah dialokasikan di APBD 2016 sebesar Rp 18 triliun.

"Pengurangan bisa saja terjadi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

TKD Dalam Bentuk Beras Segera Dipergubkan

Selasa, 08 Maret 2016 16316

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

Senin, 07 Maret 2016 26217

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 5910

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 942

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 756

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 743

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 619

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks