Terlibat Perdagangan Manusia, Izin Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Rabu, 18 Juni 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Lopi Kasim 6875

Sebelumnya, seorang bocah perempuan bernisial S (15) asal Indramayu, Jawa Barat, diduga disekap dan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas hotel dan tempat hiburan di ibu kota jika terbukti melakukan tindakan penyekapan dan perdagangan manusia (human trafficking). Sebelumnya, seorang bocah perempuan bernisial S (15) asal Indramayu, Jawa Barat, diduga disekap dan diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel dan Bar di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saya menunggu laporan, apakah ada keterlibatan manajemen hotel tersebut

"Kalau terbukti ada keterlibatan manajemen tentu bisa dicabut izinnya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman kepada beritajakarta.com, Rabu (18/6).

Dikatakan Arie, pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena belum ada laporan mengenai keterlibatan tempat hiburan dan tempat hiburan tersebut. Pihaknya tidak bisa sewenang-wenang memutuskan dan memberikan sanksi segerl oleh Satpol PP maupun pencabutan izin operasional tempat tersebut. "Saya menunggu laporan, apakah ada keterlibatan manajemen hotel tersebut," tuturnya.

Perlu diketahui, S (15) bocah perempuan asal Indramayu, Jawa Barat dipekerjakan dalam bisnis prostitusi di dua tempat hiburan malam di Jakarta. Padahal sebelumnya dirinya mengaku hanya diajak bermain di Jakarta oleh teman kakaknya yang bernama Pepi. Ajakan itu diikuti S karena sebelumnya belum pernah ke Jakarta.

Menurut S, dirinya menggunakan travel untuk menuju Jakarta, sepanjang perjalanan dirinya malah diajak bekerja sebagai tukang cuci pakaian, namun sesampainya di Jakarta langsung dibawa ke salah satu hotel di Jakarta Barat.

"Saya tiga hari menginap di hotel itu, setelah itu, saya malah dijual ke pria bernama Abun, saya dikasih Rp 3 juta, tapi saya disuruh melayani tiga sampai empat tamu dalam semalam," katanya.

BERITA TERKAIT
Disparbud: Penutupan Stadium Pelajaran Bagi Diskotek Lain

Disparbud: Penutupan Stadium Harus Jadi Peringatan

Selasa, 20 Mei 2014 5773

ahok_dok.jpg

Ahok Ancam Cabut Izin Pengelola yang Tolak Parkir Meter

Sabtu, 22 Maret 2014 3671

Disparbud Anggarkan Rp 25 Miliar Tambah Bus Tingkat

Tambah Bus Tingkat Wisata, Disparbud Anggarkan Rp 25 Miliar

Jumat, 16 Mei 2014 145711

Disparbud Anggarkan Rp 25 Miliar Tambah Bus Tingkat

Disparbud Ingin Buka Rute Baru Bus Tingkat

Kamis, 22 Mei 2014 4598

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 951

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 970

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1740

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1009

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 587

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks