Jelang Ramadhan, 1.000 Petugas Gabungan Halau PMKS

Selasa, 17 Juni 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 3675

 Hal ini belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.

(Foto: doc)

Jelang bulan suci Ramadhan, sebanyak 1.000 petugas gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kepolisian Polda Metro Jaya disiagakan untuk menghalau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Namun, agar ketiga instansi yang terlibat memiliki aturan yang jelas, terlebih dulu akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU). Nantinya, petugas itu akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan PMKS.  

Kita sengaja terjunkan petugas gabungan sebanyak 1.000 orang. Mereka akan beroperasi di titik-titik rawan PMKS, seperti di lampu merah. Intinya mereka akan disebar di lima wilayah untuk menghalau

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan, mengatakan, pihaknya telah menyusun rencana untuk mengamankan Jakarta dari serbuan PMKS yang datang dari berbagai daerah di Indonesia saat bulan Ramadhan. Salah satunya dengan menyiagakan 1.000 petugas gabungan. Jumlah tersebut terdiri dari 700 personel Satpol PP dan Polda Metro Jaya. Serta sisanya adalah personel dari Dinas Kebersihan sebanyak 300 orang.

"Kita sengaja terjunkan petugas gabungan sebanyak 1.000 orang. Mereka akan beroperasi di titik-titik rawan PMKS, seperti di lampu merah. Intinya mereka akan disebar di lima wilayah untuk menghalau," kata Masrokhan, Selasa (17/6).

Dalam minggu ini, Dinas Sosial bersama dengan Polda Metro Jaya akan MoU untuk menciptakan Jakarta Bersih dari PMKS, mulai dari gelandangan dan pengemis (gepeng), pekerja seks komersial (PSK) hingga penyandang psikotik (orang gila).

Dikatakan Masrokhan, dalam menghalau PMKS pihaknya tidak bisa bertindak sendiri sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak. Dalam MoU, petugas gabungan akan melakukan penertiban di tiga kawasan, yakni di ring satu yang merupakan jalan protokol di lima wilayah. Ring dua yakni jalan provinsi di lima wilayah dan ring tiga yakni jalan pemukiman atau jalan sekunder.

Pendatanganan MoU, lanjut Masrokhan, dilakukan agar ketiga instansi yang terlibat memiliki aturan jelas. Selain itu, penertiban juga akan mempunyai payung hukum yang jelas yakni Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No. 53 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terkait PMKS.  

Agar PMKS tidak menjamur, sambung Masrokhan, pihaknya telah melakukan sosialisasi agar warga tidak memberikan sedekah di jalan. “Grand design sudah kita bicarakan. Salah satunya adalah melakukan operasi simpatik kepada PMKS maupun kepada warga yang memberi sedekah kepada PMKS. Intinya kita mau memberikan sosialisasi, untuk memberikan bantuan kepada fakir miskin tidak di jalanan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Namun bukan dalam pekerjaan yang sebenarnya, pendatang tersebut meminta uang dari belas kasih warga

Basuki: Penanganan PMKS Akan Lebih Manusiawi

Selasa, 17 Juni 2014 10407

pmks perapatan cocacola

Warga Beri Takjil ke PMKS Bakal Didenda

Minggu, 15 Juni 2014 5036

Namun bukan dalam pekerjaan yang sebenarnya, pendatang tersebut meminta uang dari belas kasih warga

Antisipasi PMKS Masuk Jaksel, Perbatasan Dijaga 24 Jam

Jumat, 13 Juni 2014 3533

 Jumlah tersebut mengalami peningkatan 3 kali lipat dari tahun 2013 pada bulan yang sama dimana hany

Jelang Ramadhan, 33 PMKS Terjaring Razia

Minggu, 01 Juni 2014 4911

Cegah PMKS, 400 Personil Satpol PP Jakbar Akan Dikerahkan

Ramadhan, PMKS di Jakpus Diperkirakan Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2014 4545

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7027

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4615

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2141

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1310

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks