Warga Beri Takjil ke PMKS Bakal Didenda

Minggu, 15 Juni 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Lopi Kasim 4630

pmks perapatan cocacola

(Foto: doc)

Tindakan antisipasi bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dua minggu sebelum bulan suci Ramadhan, setidaknya sebanyak 700 PMKS terjaring dalam operasi yang dilakukan Sudin Sosial Jakarta Utara.

Sebaiknya pada tempat-tempat ibadah seperti masjid atau musala atau diberikan kepada yayasan atau rumah singgah yang menangani PMKS

Selain penertiban dan pengawasan, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan makanan kepada PMKS yang berada di jalanan.

Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Sudin Sosial Jakarta Utara, Israk mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal larangan memberikan makan sahur atau makanan berbuka puasa (takjil) kepada PMKS di jalanan. Menurut Israk, sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang memanfaatkan bulan puasa untuk memberikan makan PMKS di jalanan.

“Itu tidak boleh, kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak memberi makan sahur atau makanan berbuka puasa kepada mereka di jalanan,” kata Israk, Minggu (15/6).

Dikatakan Israk, jika masyarakat ingin berbagi makan sahur atau takjil, bisa memberikan langsung kepada yayasan atau rumah singgah yang menangani PMKS.  

“Sebaiknya pada tempat-tempat ibadah seperti masjid atau musala atau diberikan kepada yayasan atau rumah singgah yang menangani PMKS,” ujar Israk.

Pihaknya, lanjut Israk, akan melakukan tindakan tegas untuk masyarakat yang kedapatan memberi takjil kepada PMKS dan akan dijerat dengan Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.  

“Sanksi pidana yaitu kurungan enam puluh hari atau denda 20 juta,” ucapnya.

Ditambahkan Israk, pada bulan puasa nanti, pihaknya akan meningkatkan pengawasan ekstra di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Utara. Titik tersebut di antaranya di perempatan Mambo, Plumpang, lampu merah Hailai, Rumah Duka Atmajaya, turunan Tol Sunda Kelapa, Jembatan Tiga, perempatan Kelapa Gading, Terminal Tanjung Priok, dan di sepanjang Jalan Yos Sudarso.  

BERITA TERKAIT
Namun bukan dalam pekerjaan yang sebenarnya, pendatang tersebut meminta uang dari belas kasih warga

Antisipasi PMKS Masuk Jaksel, Perbatasan Dijaga 24 Jam

Jumat, 13 Juni 2014 3258

pmks beritajakarta dokbjcom stok

Antisipasi Pengemis, Dinsos Terjunkan 160 Relawan Sosial

Senin, 09 Juni 2014 4266

 Jumlah tersebut mengalami peningkatan 3 kali lipat dari tahun 2013 pada bulan yang sama dimana hany

Jelang Ramadhan, 33 PMKS Terjaring Razia

Minggu, 01 Juni 2014 4642

 Jumlah tersebut mengalami peningkatan 3 kali lipat dari tahun 2013 pada bulan yang sama dimana hany

Satu Bulan, 149 PMKS Terjaring di Jakpus

Minggu, 01 Juni 2014 3063

Cegah PMKS, 400 Personil Satpol PP Jakbar Akan Dikerahkan

Ramadhan, PMKS di Jakpus Diperkirakan Meningkat

Sabtu, 31 Mei 2014 4280

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 896

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 584

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 992

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks