Revitalisasi Kota Tua Akomodir Perkembangan Lingkungan

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 9077

Revitalisasi Kota Tua Tetap Akomodir Perkembangan Lingkungan

(Foto: doc)

Keberadaan bangunan milik warga disebagian lahan kawasan, menyebabkan Kota Tua kehilangan nilai-nilai sejarah lama. Sesuai Peraturan Gubernur nomor 36 tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua, rencananya akan dilakukan revitalisasi untuk menata kawasan Kota Tua sesuai bentuk dan fungsi semula.

Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan

Untuk merealisasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran revitalisasi. Nantinya, warga di kawasan Kota Tua, pun akan direlokasi ke rumah susun yang masih disiapkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, kawasan yang akan ditata seluas 334 hektare, meliputi Kota Tua, kawasan Luar Batang, Sunda Kelapa, Pelelangan Ikan, hingga Museum Bahari. Dalam pergub tersebut diatur mengenai perencanaan pembangunan hingga tata lingkungan hidup.

"Kawasan yang akan diatur itu seluas 334 hektare. Mulai dari ujung barat terus sampai termasuk wilayah yang kita kenal sekarang wilayah Sunda Kelapa," ujarnya, Jumat (15/4).

Menurut Catur, revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi seperti sebelumnya. Sebab, beberapa kawasan sudah berdiri bangunan milik warga yang mengakibatkan hilangnya nilai-nilai sejarah lama.

"Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan. Nanti akan direvitalisasi, nilai-nilai sejarah yang lama, tetapi dengan mengakomodir serta sesuai perkembangan lingkungan sekitar," katanya.

Saat ini, pihaknya tengah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan revitalisasi, sambil menunggu relokasi warga ke rumah susun selesai semua. Mengingat kondisi kawasan saat ini sangat memprihatinkan.

"Di sana kondisi memprihatinkan. Bantaran kali yang sebelumnya jadi transportasi sekarang ditempati masyarakat, ditempati rumah kumuh, oleh karena itu perlu diperluas, perlu di sheet pile," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Petugas Petugas Satpol PP dan PPSU Dikerahkan Bantu Pindahan Warga Pasar Ikan

Satpol PP dan PPSU Bantu Pindahan Warga Pasar Ikan

Sabtu, 09 April 2016 14487

Kantor Lama PD Pasar Jaya Jadi Pasar Tematik

Kantor Lama PD Pasar Jaya Jadi Pasar Tematik

Senin, 11 April 2016 6365

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Jumat, 08 April 2016 6310

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3425

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1407

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks