Revitalisasi Kota Tua Akomodir Perkembangan Lingkungan

Jumat, 15 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 8996

Revitalisasi Kota Tua Tetap Akomodir Perkembangan Lingkungan

(Foto: doc)

Keberadaan bangunan milik warga disebagian lahan kawasan, menyebabkan Kota Tua kehilangan nilai-nilai sejarah lama. Sesuai Peraturan Gubernur nomor 36 tahun 2014 tentang Rencana Induk Kawasan Kota Tua, rencananya akan dilakukan revitalisasi untuk menata kawasan Kota Tua sesuai bentuk dan fungsi semula.

Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan

Untuk merealisasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan penghitungan kebutuhan anggaran revitalisasi. Nantinya, warga di kawasan Kota Tua, pun akan direlokasi ke rumah susun yang masih disiapkan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, kawasan yang akan ditata seluas 334 hektare, meliputi Kota Tua, kawasan Luar Batang, Sunda Kelapa, Pelelangan Ikan, hingga Museum Bahari. Dalam pergub tersebut diatur mengenai perencanaan pembangunan hingga tata lingkungan hidup.

"Kawasan yang akan diatur itu seluas 334 hektare. Mulai dari ujung barat terus sampai termasuk wilayah yang kita kenal sekarang wilayah Sunda Kelapa," ujarnya, Jumat (15/4).

Menurut Catur, revitalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi seperti sebelumnya. Sebab, beberapa kawasan sudah berdiri bangunan milik warga yang mengakibatkan hilangnya nilai-nilai sejarah lama.

"Kami ingin mengembalikan fungsi yang selama ini menjadi seperti semula tetapi tidak berarti tidak mengakomodasi perkembangan. Nanti akan direvitalisasi, nilai-nilai sejarah yang lama, tetapi dengan mengakomodir serta sesuai perkembangan lingkungan sekitar," katanya.

Saat ini, pihaknya tengah menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan revitalisasi, sambil menunggu relokasi warga ke rumah susun selesai semua. Mengingat kondisi kawasan saat ini sangat memprihatinkan.

"Di sana kondisi memprihatinkan. Bantaran kali yang sebelumnya jadi transportasi sekarang ditempati masyarakat, ditempati rumah kumuh, oleh karena itu perlu diperluas, perlu di sheet pile," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ratusan Petugas Petugas Satpol PP dan PPSU Dikerahkan Bantu Pindahan Warga Pasar Ikan

Satpol PP dan PPSU Bantu Pindahan Warga Pasar Ikan

Sabtu, 09 April 2016 14416

Kantor Lama PD Pasar Jaya Jadi Pasar Tematik

Kantor Lama PD Pasar Jaya Jadi Pasar Tematik

Senin, 11 April 2016 6285

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Kompensasi KLB Terkumpul Rp 4 Triliun

Jumat, 08 April 2016 6226

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3381

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2981

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2787

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 3024

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2954

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks