Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5870

DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan membatalkan reklamasi pulau. Namun Basuki tidak melarang jika ada pihak yang akan menggugat pelaksanaan reklamasi.

Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke gue, gue lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini

"Ada yang nanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke saya, saya lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini," kata Basuki, Selasa (12/4).

Basuki menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa membatalkan reklamasi ini. Karena sudah diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

"Reklamasi ini aturannya lengkap, ada Perda, Perpres, Keppres, kalau saya yang batalin nanti di PTUN kalah, Pemprov harus membayar pinalti," tandasnya.

Oleh sebab itu, Basuki mempersilahkan jika pihak lain yang membatalkan pelaksanaan reklamasi. Dengan demikian, pihaknya akan melelang ulang reklamasi, dengan komposisi 70 persen lahan milik DKI dan 30 persen milik pengembang.

Sehingga lebih menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta. Sementara aturan saat ini pengembang hanya memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diatas lahan negara. Pemprov DKI hanya mendapatkan lahan 5 persen dari luar pulau yang dibangun. Sedangkan kompensasi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) belum disetujui oleh kalangan dewan.

BERITA TERKAIT
 Basuki Ingatkan Sudah Banyak Pulau Direklamasi

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

Senin, 11 April 2016 9221

 Jokowi Nilai, Masalah Reklamasi Ujian Bagi Basuki

Basuki Ceritakan Pelaksanaan Reklamasi ke Presiden

Jumat, 08 April 2016 9126

Kontribusi Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Kewajiban Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Selasa, 12 April 2016 9314

BERITA POPULER
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3305

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 2035

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1592

Pramono kunjungan ciangir rezap

Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

Jumat, 31 Juli 2026 1386

Selama Bulan Juli, 441 Ekor Kucing di Jaksel Sudah di Sterilisasi

441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

Senin, 03 Agustus 2026 741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks