Pengembang Tolak Kompensasi, DKI Lelang Ulang Reklamasi

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 5667

DKI akan Lelang Ulang Reklamasi Jika Pengembang Tolak Kompensasi

(Foto: Erna Martiyanti)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan membatalkan reklamasi pulau. Namun Basuki tidak melarang jika ada pihak yang akan menggugat pelaksanaan reklamasi.

Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke gue, gue lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini

"Ada yang nanya reklamasi diteruskan apa enggak? Saya mau terus. Kalau kalian (pengembang) enggak mau dengan kewajiban yang ditentukan semua balikin ke saya, saya lelang ulang. Kalau kamu mau batalin semua ini," kata Basuki, Selasa (12/4).

Basuki menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa membatalkan reklamasi ini. Karena sudah diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

"Reklamasi ini aturannya lengkap, ada Perda, Perpres, Keppres, kalau saya yang batalin nanti di PTUN kalah, Pemprov harus membayar pinalti," tandasnya.

Oleh sebab itu, Basuki mempersilahkan jika pihak lain yang membatalkan pelaksanaan reklamasi. Dengan demikian, pihaknya akan melelang ulang reklamasi, dengan komposisi 70 persen lahan milik DKI dan 30 persen milik pengembang.

Sehingga lebih menguntungkan bagi Pemprov DKI Jakarta. Sementara aturan saat ini pengembang hanya memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) diatas lahan negara. Pemprov DKI hanya mendapatkan lahan 5 persen dari luar pulau yang dibangun. Sedangkan kompensasi sebesar 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP) belum disetujui oleh kalangan dewan.

BERITA TERKAIT
 Basuki Ingatkan Sudah Banyak Pulau Direklamasi

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

Senin, 11 April 2016 8839

 Jokowi Nilai, Masalah Reklamasi Ujian Bagi Basuki

Basuki Ceritakan Pelaksanaan Reklamasi ke Presiden

Jumat, 08 April 2016 8810

Kontribusi Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Kewajiban Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Selasa, 12 April 2016 9095

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3307

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2912

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2733

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2954

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2890

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks