Kewajiban Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

Selasa, 12 April 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 9292

Kontribusi Pengembang Harus Diatur Dalam Perda

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kewajiban pengembang yang melakukan reklamasi pulau sebesar 15 persen tidak mungkin diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Sebab aturan tersebut justru akan menjadi bumerang terhadap dirinya.

Kalau kalian kasih ke saya gubernur yang menentukan 15 persen, ini namanya cek kosong. Kalau itu dilakukan, 15 persen saya bikin pergub bahaya itu.

"Saya bilang begini, kalau kalian kasih ke saya gubernur yang menentukan 15 persen, ini namanya cek kosong. Kalau itu dilakukan, 15 persen saya bikin pergub bahaya itu," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Selain itu, lanjut Basuki, untuk menentukan retribusi tidak bisa diatur dalam pergub, melainkan harus melalui peraturan daerah (Perda). Dalam draf revisi Perda nomor 8 tahun 1995 tentang penyelenggara reklamasi dan rencana tata ruang kawasan pantai utara Jakarta, jelas tercantum apa saja yang akan diajukan.

"Kalau kamu mau supaya semua limpahin ke saya, dasarnya apa? Kalau nentuin retribusi, enggak bisa pakai pergub, aku nggak bodoh harus perda. Makanya jangan bikin jebakan batman. Coba lihat draf dari kami, ada enggak mau bikin kayak gitu?," ujarnya.

Basuki menegaskan tidak mempermasalahkan jika DPRD DKI tidak melanjutkan pembahasan mengenai kedua raperda terkait reklamasi. Ia memilih akan menunggu hingga periode DPRD berakhir pada 2019 mendatang. Terlebih untuk melakukan reklamasi membutuhkan waktu hingga tiga tahun ke depan.

"Kalau enggak mau bahas biarin saja, memang gue pikirin, orang perda ada kok. Paling sial juga pengusaha enggak ada IMB, enggak bisa bangun, toh nguruk pulau juga butuh tiga tahun. Makanya pengusaha akan kejar mereka (DPRD) dong, marahin mereka. Siapa sekarang yang lebih punya kepentingan?," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Basuki Ingatkan Sudah Banyak Pulau Direklamasi

Reklamasi Sudah Dilakukan Beberapa Perusahaan

Senin, 11 April 2016 9182

 Jokowi Nilai, Masalah Reklamasi Ujian Bagi Basuki

Basuki Ceritakan Pelaksanaan Reklamasi ke Presiden

Jumat, 08 April 2016 9096

Pembahasan Raperda Harus Transparan

Pembahasan Raperda Harus Transparan

Kamis, 07 April 2016 8083

BERITA POPULER
IMG 20260711 WA0001

Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

Sabtu, 11 Juli 2026 7287

Pramono COJ 2026 rezap

Pramono Dukung Color of Jakarta, Potret Jejak Pembangunan Kota

Selasa, 07 Juli 2026 6528

Sosialisasi pergub rezap

Pramono Sebut Transparansi Perizinan Jadi Kunci Jakarta Kota Global

Selasa, 07 Juli 2026 6082

Pameran 100 Tahun Ali Sadikin bilal

Peringatan 100 Tahun, Pemprov DKI Komitmen Lanjutkan Legasi Ali Sadikin

Selasa, 07 Juli 2026 6012

IMG 20260713 WA0036

SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

Senin, 13 Juli 2026 1297

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks