Polisi Bekuk Sindikat Penjualan Bayi

Kamis, 31 Maret 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3205

Jual Bayi, Tiga Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan berhasil membekuk tiga perempuan sidikat penjualan bayi. Keuntungan puluhan juta rupiah bisa didapat dari menjual seorang bayi.

Ibunya (SW) mendapat Rp 14 juta, lalu KD Rp 23 juta, sisanya diserahkan ke W. KD dapat lebih besar karena dia yang menjadi perantara utama

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengatakan, ini merupakan pengembangan dari kasus eksploitasi anak yang telah menetapkan IR sebagai tersangka.

"Awalnya kami tanya tersangka IR tentang adanya jaringan penjual bayi. IR memberitahu ada tersangka KD (46). Lantas kami coba hubungi, ternyata dia respon dan siap menyediakan bayi," kata Surawan, Kamis (31/3).

Setelah disepakati, akhirnya anggota polisi yang menyamar mengadakan transaksi di sekitar Jalan Woltermonginsidi, Kebayoran Baru. Dengan harga yang disepakati Rp 40 juta untuk satu bayi.

Tersangka KD menghubungi W (42) yang bertugas untuk mencari bayi. Lalu W menemui SW (30) orangtua dari bayi laki-laki yang berusia enam bulan.

"Ibunya (SW) mendapat Rp 14 juta, lalu KD Rp 23 juta, sisanya diserahkan ke W. KD dapat lebih besar karena dia yang menjadi perantara utama. Sedang SW hanya tahu kalau anaknya dijual seharga Rp 14 juta saja," tandas Surawan.

Bersama pelaku, polisi mengamankan delapan lembar uang pecahan Rp 100.000 dan uang mainan senilai Rp 40 juta, dua buah telepon genggam, dan surat keterangan dari bidan.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 10 Undang-undang RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, pasal 76F dan pasal 83 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.

Saat ini bayi telah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak di Bambu Apus, Jakarta Timur untuk mendapat perawatan.

BERITA TERKAIT
Berikan Efek Jera PMKS, Masa Pembinaan di Panti Diperpanjang

Masa Pembinaan PMKS di Panti Diperpanjang

Selasa, 29 Maret 2016 6755

Mensos Kunjungi Bayi Korban Eksploitasi di Rumah Aman

PPPSA Bambu Apus Tempat Aman untuk Korban Ekploitasi

Senin, 28 Maret 2016 4652

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3927

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 729

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 749

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 920

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks