2 Bagan Ikan di Pulau Harapan Ditertibkan

Selasa, 29 Maret 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 3904

Satpol PP Tertibkan Bagan Ikan Pelangar PERDA

(Foto: Suparni)

Sebanyak dua bagan ikan di perairan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu.

Keberadaan bagan tersebut mengganggu jalur lalu lintas dan estetika, sementara pemilik sudah diperingatkan tetapi tidak diindahkan

"Keberadaan bagan tersebut mengganggu jalur lalu lintas dan estetika, sementara pemilik sudah diperingatkan tetapi tidak diindahkan," ujar Amrin Suit, Kasatpol PP Kepulauan Seribu, Selasa (29/3).

Menurut Amrin, penertiban dilakukan dengan mengerahkan sebanyak 25 anggotanya, untuk membongkar langsung bagan, lantaran kondisi bagan tidak tertata rapi mengganggu kenyamanan, keindahan  dan kebersihan laut.

"Bagi yang sudah diperingatkan alangkah baiknya membongkar sendiri bagannya, dan jika membuat bagan juga memperhatikan estetika dan jalur lalu lintas perairan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Kontributor Terbesar Setiap Turnamen Skala Internasional

Pembibitan Atlet di DKI Semakin Baik

Selasa, 29 Maret 2016 6547

KJA Pulau Kelapa akan Dilengkapi Wisata Kuliner

KJA Pulau Kelapa akan Dilengkapi Wisata Kuliner

Rabu, 23 Maret 2016 5357

KJA Kelompok Binaan Sudin KPKP Panen Raya

Pulau Seribu Panen 14 Ribu Ekor Ikan Kerapu

Selasa, 22 Maret 2016 11982

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 972

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 980

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 682

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1748

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1017

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks