Mayoritas Bus Sedang di DKI Tak Berbadan Hukum

Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3529

Agar Tak Kalah Saing Angkutan Umum Gabung Transjakarta

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bus sedang di DKI Jakarta tidak berbadan hukum. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji agar mereka bisa bergabung dengan PT Transjakarta tanpa menyalahi aturan.

Bus besar sedang, bus sedang, bus kecil nanti masuk dalam manajemen Transjakarta, kami terapkan rupiah per kilometer

"Akhirnya kami putuskan sudah dikaji oleh Biro Hukum, itu nanti Transjakarta akan membentuk anak perusahaan. Nah anak perusahaan itulah yang nanti akan menampung, bekerjasama, berkontrak, dengan para pemilik," katanya, Selasa (22/2).

Ia menjelaskan, apabila angkutan ini bergabung dengan Transjakarta maka diberlakukan pembayaran rupiah per kilometer. Beberapa operator yang sudah lolos seleksi dalam lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) untuk bus besar adalah PPD dan Mayasari Bakti. Sedangkan untuk operator bus sedang baru Kopaja.

"Bus besar sedang, bus sedang, bus kecil nanti masuk dalam manajemen Transjakarta, kami terapkan rupiah per kilometer," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Siapkan Pengalihan Rute

Transjakarta Siapkan Pengalihan Rute

Selasa, 22 Maret 2016 11191

Jalan Medan Merdeka Lumpuh

Jalan Medan Merdeka Lumpuh

Selasa, 22 Maret 2016 6620

Polisi Imbau Ojek Online Lepas Atribut

Polisi Minta Ojek Online Lepas Atribut

Selasa, 22 Maret 2016 11026

Ratusan Taksi Konvoi Menuju Balai Kota DKI

Pendemo Tuntut Penutupan Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 3710

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 3243

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 2082

LRT ujicoba jati

Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 564

Wagub rano upacara rapat besar ikada 81 jati

Pimpin Upacara Peringatan Rapat IKADA 2026, Rano Tegaskan Perjuangan Belum Tuntas

Senin, 21 September 2026 490

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 769

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks