Mayoritas Bus Sedang di DKI Tak Berbadan Hukum

Selasa, 22 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3418

Agar Tak Kalah Saing Angkutan Umum Gabung Transjakarta

(Foto: doc)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan bus sedang di DKI Jakarta tidak berbadan hukum. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji agar mereka bisa bergabung dengan PT Transjakarta tanpa menyalahi aturan.

Bus besar sedang, bus sedang, bus kecil nanti masuk dalam manajemen Transjakarta, kami terapkan rupiah per kilometer

"Akhirnya kami putuskan sudah dikaji oleh Biro Hukum, itu nanti Transjakarta akan membentuk anak perusahaan. Nah anak perusahaan itulah yang nanti akan menampung, bekerjasama, berkontrak, dengan para pemilik," katanya, Selasa (22/2).

Ia menjelaskan, apabila angkutan ini bergabung dengan Transjakarta maka diberlakukan pembayaran rupiah per kilometer. Beberapa operator yang sudah lolos seleksi dalam lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah (LKPP) untuk bus besar adalah PPD dan Mayasari Bakti. Sedangkan untuk operator bus sedang baru Kopaja.

"Bus besar sedang, bus sedang, bus kecil nanti masuk dalam manajemen Transjakarta, kami terapkan rupiah per kilometer," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Transjakarta Siapkan Pengalihan Rute

Transjakarta Siapkan Pengalihan Rute

Selasa, 22 Maret 2016 11028

Jalan Medan Merdeka Lumpuh

Jalan Medan Merdeka Lumpuh

Selasa, 22 Maret 2016 6501

Polisi Imbau Ojek Online Lepas Atribut

Polisi Minta Ojek Online Lepas Atribut

Selasa, 22 Maret 2016 10898

Ratusan Taksi Konvoi Menuju Balai Kota DKI

Pendemo Tuntut Penutupan Taksi Online

Selasa, 22 Maret 2016 3572

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 5943

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 834

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1185

Monas dok2

Pramono: Jakarta Tetap Ibu Kota hingga Terbitnya Keppres

Rabu, 13 Mei 2026 728

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1079

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks