Tak Bayar Pajak, Tarif Angkutan Online Lebih Murah

Selasa, 15 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 6005

Tak Bayar Pajak, Tarif Angkutan Online Lebih Murah

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tarif angkutan berbasis aplikasi bisa lebih murah lantaran mereka tak membayar pajak. Sementara pengusaha angkutan dikenakan pajak antara 25-28 persen setiap tahunnya.

Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu nggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahaan taksi harus bayar pajak dan asuransi

Basuki pun mendorong agar angkutan berbasis aplikasi seperti Grab dan Uber bisa mendaftarkan diri. Sehingga baik angkutan konvensional maupun aplikasi bisa bersaing secara sehat.

"Kalau sekarang kamu bisa lebih murah dong, kamu nggak mesti bayar pajak, bayar asuransi. Sementara perusahaan taksi harus bayar pajak dan asuransi," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3).

Basuki memperkirakan ke depan pengelolaan taksi akan berubah menggunakan aplikasi. Namun semuanya harus bersaing secara sehat.

"Diakui memang masa taksi kedepan ini akan berubah. Tapi tetap harus legal, kalau nggak kan kasian perusahaan dikenakan pajak 25 persen sampai 28 persen," ujarnya.

Menurut Basuki, mereka diperbolehkan untuk tetap beroperasi dengan plat hitam, seperti rental mobil. Namun sebelumnya harus mendaftarkan diri ke Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.

"Ini mesti ada keadilan. Saya katakan kalo Grab segala macam bisa jadi taksi sewa plat hitam tidak apa-apa. Tapi mereka mesti daftar sebagai pengusaha yang menyewakan taksi, artinya harus tempel logo di mobil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 12790

Basuki Ingin Kembangan Berbagai Aplikasi

DKI Terus Kembangkan Aplikasi

Senin, 14 Maret 2016 5177

DKI Belum Pernah Terima Pajak dari Uber dan Grab

Uber dan Grab Belum Pernah Bayar Pajak

Senin, 14 Maret 2016 6200

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Senin, 14 Maret 2016 10858

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4963

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 786

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 648

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 624

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 580

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks