Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

Senin, 14 Maret 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 10846

Angkutan Berbasis Aplikasi Bisa Jadi Mobil Rental

(Foto: Reza Hapiz)

Armada angkutan umum berbasis aplikasi online seperti grab car ataupun uber taksi bisa tetap beroperasi dengan plat hitam. Izin bisa dibuat dengan status mobil rental.

Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh

"Plat hitam boleh, yang penting didaftarkan. Orang boleh rentalin mobil. Rental harian, mingguan, bulanan, tahunan juga boleh," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Senin (14/3).

Dengan mendaftarkan secara resmi, lanjut Basuki, maka mereka akan membayar pajak. Selama ini mereka beroperasi secara ilegal dan tidak membayar pajak.

"Jadi yang penting kamu terdaftar bayar pajak, mobil mana yang dirental, ditempelin stiker. Supaya kami tahu ini lho mobil yang dirental. Itu baru adil," ucapnya.

Menurut Basuki, dirinya mendapatkan keluhan dari sopir taksi karena pendapatannya yang berkurang. "Mereka nggak nuntut apa-apa kok. Mereka cuma nuntut lapangan tandingnya diratakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Aksi Demo Ricuh, Sopir Bajaj Keroyok Tukang Gojek

Sopir Bajaj dan Ojek Online Bentrok di Kampung Melayu

Senin, 14 Maret 2016 9544

Djarot Himbau Perusahaan Taksi Yang Ikut Demo Pahami Perkembangan IT

Pengusaha Transportasi Harus Kembangkan IT

Senin, 14 Maret 2016 3551

Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

Ini Cara Mengatur Ojek Online di DKI

Senin, 14 Maret 2016 5568

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 950

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 969

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1739

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1008

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1183

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks