Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 13140

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

(Foto: Reza Hapiz)

Langkah perusahaan Go-Jek yang melakukan perekrutan anggota besar-besaran, sebelum dikeluarkannya kajian bersama soal payung hukum angkutan berbasis aplikasi, dikecam Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.


Kepala Dishubtrans DKI,  Andri Yansyah menegaskan, seharusnya Go-Jek menunggu dulu hasil kajian tentang perlu tidaknya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) direvisi.

"Jangan malah lakukan rekrutmen besar- besaran. Mau nantang kita," ujar Andri, Selasa (18/8).

Andri menyampaikan, pihaknya bersama dengan‎ kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat bahwa operasional Go-Jek dan kendaraan berbasis aplikasi lainnya tetap harus mengac‎u pada UU LLAJ.

"‎Memang harus ikut undang-undang jika ingin dikontrol," tutur Andri.

Mantan Camat Jatinegara ini mengungkapkan, tidak bisa serta merta menindak keberadaan Go-Jek ‎yang secara aturan UU LLAJ tidak termasuk dalam kategori angkutan umum. Karena itu, pengusaha angkutan berbasis aplikasi tersebut diminta duduk bersama mencari solusi untuk merevisi UU LLAJ.

"‎Kalau Go-Jek nanti sudah masuk aturan perundang-undangan, baru pemerintah bisa tindak tegas jika ada pelanggaran," jelas Andri.

Ia mengakui, keberadaan  Go-Jek masih sangat diminati dan dibutuhkan warga ibu kota sebagai angkutan. Hal tersebut terbukti dari banyaknya masyarakat yang memesan layanan tersebut.

"Kami tidak bisa meminta Go-Jek untuk berhenti beroperasi‎ karena masyarakat masih butuh. Maka dari itu sebaiknya pengusaha Go-Jek dan angkutan aplikasi lainnya mengajukan revisi UU LLAJ ke DPR," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Usulkan Kemenhub Atur Soal Ojek

Djarot Usul Jasa Ojek Diatur dalam Undang-Undang

Jumat, 14 Agustus 2015 6294

Perluasan Zona Larangan Motor Melintas Tunggu ERP

Perluasan Zona Larangan Sepeda Motor Masih Tunggu ERP

Rabu, 05 Agustus 2015 7660

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 8204

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2729

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1227

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1002

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 539

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks