Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 12845

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

(Foto: Reza Hapiz)

Langkah perusahaan Go-Jek yang melakukan perekrutan anggota besar-besaran, sebelum dikeluarkannya kajian bersama soal payung hukum angkutan berbasis aplikasi, dikecam Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.


Kepala Dishubtrans DKI,  Andri Yansyah menegaskan, seharusnya Go-Jek menunggu dulu hasil kajian tentang perlu tidaknya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) direvisi.

"Jangan malah lakukan rekrutmen besar- besaran. Mau nantang kita," ujar Andri, Selasa (18/8).

Andri menyampaikan, pihaknya bersama dengan‎ kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat bahwa operasional Go-Jek dan kendaraan berbasis aplikasi lainnya tetap harus mengac‎u pada UU LLAJ.

"‎Memang harus ikut undang-undang jika ingin dikontrol," tutur Andri.

Mantan Camat Jatinegara ini mengungkapkan, tidak bisa serta merta menindak keberadaan Go-Jek ‎yang secara aturan UU LLAJ tidak termasuk dalam kategori angkutan umum. Karena itu, pengusaha angkutan berbasis aplikasi tersebut diminta duduk bersama mencari solusi untuk merevisi UU LLAJ.

"‎Kalau Go-Jek nanti sudah masuk aturan perundang-undangan, baru pemerintah bisa tindak tegas jika ada pelanggaran," jelas Andri.

Ia mengakui, keberadaan  Go-Jek masih sangat diminati dan dibutuhkan warga ibu kota sebagai angkutan. Hal tersebut terbukti dari banyaknya masyarakat yang memesan layanan tersebut.

"Kami tidak bisa meminta Go-Jek untuk berhenti beroperasi‎ karena masyarakat masih butuh. Maka dari itu sebaiknya pengusaha Go-Jek dan angkutan aplikasi lainnya mengajukan revisi UU LLAJ ke DPR," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Usulkan Kemenhub Atur Soal Ojek

Djarot Usul Jasa Ojek Diatur dalam Undang-Undang

Jumat, 14 Agustus 2015 5991

Perluasan Zona Larangan Motor Melintas Tunggu ERP

Perluasan Zona Larangan Sepeda Motor Masih Tunggu ERP

Rabu, 05 Agustus 2015 7396

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 7933

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2317

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2296

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 968

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks