Perekrutan Go-Jek Diimbau Tunggu Revisi UU LLAJ

Selasa, 18 Agustus 2015 Reporter: Andry Editor: Budhy Tristanto 13042

Dishubtrans Kecam Go-Jek Buka Rekrutmen Besar-Besaran

(Foto: Reza Hapiz)

Langkah perusahaan Go-Jek yang melakukan perekrutan anggota besar-besaran, sebelum dikeluarkannya kajian bersama soal payung hukum angkutan berbasis aplikasi, dikecam Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta.


Kepala Dishubtrans DKI,  Andri Yansyah menegaskan, seharusnya Go-Jek menunggu dulu hasil kajian tentang perlu tidaknya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) direvisi.

"Jangan malah lakukan rekrutmen besar- besaran. Mau nantang kita," ujar Andri, Selasa (18/8).

Andri menyampaikan, pihaknya bersama dengan‎ kepolisian, Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat bahwa operasional Go-Jek dan kendaraan berbasis aplikasi lainnya tetap harus mengac‎u pada UU LLAJ.

"‎Memang harus ikut undang-undang jika ingin dikontrol," tutur Andri.

Mantan Camat Jatinegara ini mengungkapkan, tidak bisa serta merta menindak keberadaan Go-Jek ‎yang secara aturan UU LLAJ tidak termasuk dalam kategori angkutan umum. Karena itu, pengusaha angkutan berbasis aplikasi tersebut diminta duduk bersama mencari solusi untuk merevisi UU LLAJ.

"‎Kalau Go-Jek nanti sudah masuk aturan perundang-undangan, baru pemerintah bisa tindak tegas jika ada pelanggaran," jelas Andri.

Ia mengakui, keberadaan  Go-Jek masih sangat diminati dan dibutuhkan warga ibu kota sebagai angkutan. Hal tersebut terbukti dari banyaknya masyarakat yang memesan layanan tersebut.

"Kami tidak bisa meminta Go-Jek untuk berhenti beroperasi‎ karena masyarakat masih butuh. Maka dari itu sebaiknya pengusaha Go-Jek dan angkutan aplikasi lainnya mengajukan revisi UU LLAJ ke DPR," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Usulkan Kemenhub Atur Soal Ojek

Djarot Usul Jasa Ojek Diatur dalam Undang-Undang

Jumat, 14 Agustus 2015 6173

Perluasan Zona Larangan Motor Melintas Tunggu ERP

Perluasan Zona Larangan Sepeda Motor Masih Tunggu ERP

Rabu, 05 Agustus 2015 7536

Dishubtrans Minta Warga Laporkan Angkutan Omprengan ke Aplikasi Qlue

Warga Diminta Laporkan Angkutan Umum Gelap

Kamis, 13 Agustus 2015 8089

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9250

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3222

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3642

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1936

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1508

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks