Penertiban Kalijodo Harus Melalui Prosedur

Kamis, 11 Februari 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 19559

 Penertiban Kalijodo Harus Melalui Prosedur

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban lokalisasi di Kalijodo, harus melalui prosedur yang benar. Nantinya wali kota akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3, serta Surat Perintah Bongkar (SPB).

Saya sudah minta kasih SP1 dulu, selanjutnya baru SP2, SP3 dan SPB. Begitu masuk SPB pasti kami akan minta bantuan polisi dan tentara

"Kalijodo musti ada SP 1, 2, 3, baru SPB," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/2).

Penertiban akan melibatkan dua wali kota, yakni Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Basuki sudah meminta agar SP1 segera dilayangkan.

"Saya sudah minta kasih SP1 dulu, selanjutnya baru SP2, SP3 dan SPB. Begitu masuk SPB pasti kami akan minta bantuan polisi dan tentara," ujarnya.

Kendati demikian dirinya menyerahkan pemberian SP1 kepada dua wali kota tersebut. Diharapkan Sp3 dan SPB tetap bisa dilayangkan tahun ini.

"SP1 tanya sama wali kota kapannya. Harusnya sampai SP3 bisa tahun ini juga, kan ada dua minggu hitungannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan

Rencana Pembongkaran Kalijodo Disosialisasikan

Rabu, 10 Februari 2016 17516

Basuki Akan Kirim Tank ke Kalijodo

Basuki akan Kirim Tank Tertibkan Kalijodo

Rabu, 10 Februari 2016 18655

Djarot : PSK Kalijodo Belum Terdata Secara Baik

HIV Mengancam, PSK Kalijodo Belum Terdata

Senin, 12 Oktober 2015 17391

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1163

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1077

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1651

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 744

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks