Dewan Masjid Diharapkan Cegah Aliran Menyimpang

Kamis, 28 Januari 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3550

DMI, Katalisator Aliran Sesat

(Foto: Istimewa)

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi menilai, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dibutuhkan untuk mencegah penyebaran aliran menyimpang.

Keberadaan DMI penting untuk menjadi katalisator aliran-aliran yang tidak benar sehingga tidak berkembang di Jakarta

Tri mengatakan, dengan jumlah 700 masjid dan 1.300 musala di Jakarta, DMI dapat mengontrol pergerakan kelompok yang melenceng.  

"Keberadaan DMI penting untuk menjadi katalisator aliran-aliran yang tidak benar sehingga tidak berkembang di Jakarta," kata Tri, dalam acara Musyawarah Daerah VI Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Selatan di Aula Kompleks DPR RI Kalibata, Pancoran, Kamis (28/01).

Generasi muda di DMI, sambung Tri, dapat memberikan gagasan positif disetiap kegiatan masjid dan musala di Jakarta. Harapannya, tidak ada aliran menyimpang yang berkembang di Jakarta.

BERITA TERKAIT
Meningkatkan Kegiatan Masjid Pemprov DKI akan Perluas Tempat Ibadah

DKI Berangkatkan Umrah 30 Penjaga Masjid

Kamis, 06 November 2014 6192

Djarot Ajak Mubaligh Peduli Eks Gafatar

Djarot Ajak Mubaligh Peduli Eks Gafatar

Kamis, 28 Januari 2016 2763

Lantik Mubaligh DKI, Pemprov Akan Sediakan Fasilitas

Mubaligh Harus Aktif Cegah Terorisme

Kamis, 21 Januari 2016 3349

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 962

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 974

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 661

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1744

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1014

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks