145 PMKS Terjaring Razia di Ibu Kota

Selasa, 27 Mei 2014 Reporter: Ari Cleofatra Fernandea Editor: Lopi Kasim 3570

Nenek Penghuni Panti Werda Tertangkap Mengemis

(Foto: Rio Sandiputra)

Untuk mengantisipasi maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali menggelar razia di lima wilayah ibu kota. Hasilnya, sebanyak 145 PMKS berhasil diamankan.  

Penjeratan dengan pasal penipuan akan dilakukan, tapi sebagai langkah terakhir. Lagi pula sudah banyak dari mereka yang beralih profesi seperti jadi tukang jahit setelah diberikan pendidikan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, razia digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi PMKS dan digelar diseluruh wilayah ibu kota.

"Sebenarnya razia ini tidak hanya digelar pada suatu wilayah tertentu saja, tetapi serentak diadakan di lima wilayah Jakarta yang terhitung dari dua minggu lalu. Dari situ, terjaring 70 gelandangan dan pengemis, 75 PSK, hasil sergap di titik tertentu seperti terminal, halte dan trotoar," ucap Kukuh, Selasa (27/5).

Menjelang bulan ramadhan, lanjut Kukuh, daerah operasi PMKS akan semakin meningkat. Operasi juga digelar untuk mencegah kemacetan, kebersihan, dan kenyamanan di ibu kota yang disebabkan PMKS.

Pihaknya, kata Kukuh, menggelar operasi di wilayah-wilayah strategis mobilitas warga seperti terminal, halte, stasiun, trotoar jalan dan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pada kawasan tersebut, pihaknya mengindentifikasi sejumlah pendatang dengan memeriksa kartu identitas dan menanyakan keperluannya datang ke ibu kota.

Diakui Kukuh, jumlah PMKS yang telah terjaring tergolong sedikit. Ke depan pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menggelar aksi razia gabungan untuk menjaring PMKS. Operasi akan digelar secara diam-diam guna menangkap basah PMKS pada saat sedang beroperasi.

Kendati demikian, pihaknya masih belum menjerat PMKS dengan pasal penipuan, seperti yang dihimbau oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Langkah tersebut akan diupayakan pihaknya sebagai langkah terakhir setelah mendapat kepastian alasan dari pelaku mengenai perbuatannya.

"Penjeratan dengan pasal penipuan akan dilakukan, tapi sebagai langkah akhir. Lagi pula sudah banyak dari mereka yang beralih profesi seperti jadi tukang jahit setelah diberikan pendidikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah PMKS, 400 Personil Satpol PP Jakbar Akan Dikerahkan

Jelang Ramadhan, 400 Satpol Akan Halau PMKS

Senin, 26 Mei 2014 3563

Jelang Ramadhan, Sudin Sosial Jaktim Antisipasi PMKS

Jelang Ramadhan, Sudin Sosial Jaktim Antisipasi PMKS

Kamis, 22 Mei 2014 4153

preman ilustrasi

Sedang Patroli, Satpol PP Diserang Kelompok Preman

Kamis, 22 Mei 2014 5334

Manusia Gerobak

Bawa Anak, Manusia Gerobak Terjaring Satpol PP

Selasa, 20 Mei 2014 4954

Penertiban Lapak PKL

Puluhan Lapak PKL Tanah Abang Kembali Ditertibkan

Senin, 19 Mei 2014 4886

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3012

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2661

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2304

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2903

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2763

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks