145 PMKS Terjaring Razia di Ibu Kota

Selasa, 27 Mei 2014 Reporter: Ari Cleofatra Fernandea Editor: Lopi Kasim 3633

Nenek Penghuni Panti Werda Tertangkap Mengemis

(Foto: Rio Sandiputra)

Untuk mengantisipasi maraknya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta kembali menggelar razia di lima wilayah ibu kota. Hasilnya, sebanyak 145 PMKS berhasil diamankan.  

Penjeratan dengan pasal penipuan akan dilakukan, tapi sebagai langkah terakhir. Lagi pula sudah banyak dari mereka yang beralih profesi seperti jadi tukang jahit setelah diberikan pendidikan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santosa mengatakan, razia digelar sebagai langkah untuk mengantisipasi PMKS dan digelar diseluruh wilayah ibu kota.

"Sebenarnya razia ini tidak hanya digelar pada suatu wilayah tertentu saja, tetapi serentak diadakan di lima wilayah Jakarta yang terhitung dari dua minggu lalu. Dari situ, terjaring 70 gelandangan dan pengemis, 75 PSK, hasil sergap di titik tertentu seperti terminal, halte dan trotoar," ucap Kukuh, Selasa (27/5).

Menjelang bulan ramadhan, lanjut Kukuh, daerah operasi PMKS akan semakin meningkat. Operasi juga digelar untuk mencegah kemacetan, kebersihan, dan kenyamanan di ibu kota yang disebabkan PMKS.

Pihaknya, kata Kukuh, menggelar operasi di wilayah-wilayah strategis mobilitas warga seperti terminal, halte, stasiun, trotoar jalan dan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pada kawasan tersebut, pihaknya mengindentifikasi sejumlah pendatang dengan memeriksa kartu identitas dan menanyakan keperluannya datang ke ibu kota.

Diakui Kukuh, jumlah PMKS yang telah terjaring tergolong sedikit. Ke depan pihaknya akan menggandeng Dinas Sosial DKI Jakarta untuk menggelar aksi razia gabungan untuk menjaring PMKS. Operasi akan digelar secara diam-diam guna menangkap basah PMKS pada saat sedang beroperasi.

Kendati demikian, pihaknya masih belum menjerat PMKS dengan pasal penipuan, seperti yang dihimbau oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta. Langkah tersebut akan diupayakan pihaknya sebagai langkah terakhir setelah mendapat kepastian alasan dari pelaku mengenai perbuatannya.

"Penjeratan dengan pasal penipuan akan dilakukan, tapi sebagai langkah akhir. Lagi pula sudah banyak dari mereka yang beralih profesi seperti jadi tukang jahit setelah diberikan pendidikan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Cegah PMKS, 400 Personil Satpol PP Jakbar Akan Dikerahkan

Jelang Ramadhan, 400 Satpol Akan Halau PMKS

Senin, 26 Mei 2014 3612

Jelang Ramadhan, Sudin Sosial Jaktim Antisipasi PMKS

Jelang Ramadhan, Sudin Sosial Jaktim Antisipasi PMKS

Kamis, 22 Mei 2014 4210

preman ilustrasi

Sedang Patroli, Satpol PP Diserang Kelompok Preman

Kamis, 22 Mei 2014 5401

Manusia Gerobak

Bawa Anak, Manusia Gerobak Terjaring Satpol PP

Selasa, 20 Mei 2014 5056

Penertiban Lapak PKL

Puluhan Lapak PKL Tanah Abang Kembali Ditertibkan

Senin, 19 Mei 2014 4966

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 537

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks