Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Rabu, 14 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 5476

 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai

(Foto: doc)

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 10 miliar tersebut.

Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, penetapan G dan W sebagai tersangka sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun keduanya belum ditahan karena masih dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk PNS di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," ujar Asep, Rabu (14/5).

Penyelewengan diduga terjadi pada pembuatan pagar, saluran air dan jenis pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Silvy Rosalina menambahkan, proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng dilakukan tahun 2012. Proyek ini meliputi pembuatan area bangunan dan hutan seluas 1,8 hektar. Hutan Kota Ujung Menteng ini dilengkapi sarana jogging track, kolam buatan, mushola, toilet, area parkir, dan gazebo.

"Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan G dan W sebagai tersangka," ujarnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu, mengaku tak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Yang pasti proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini diduga sudah diserahterimakan dari kontraktor ke Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni.

BERITA TERKAIT
armada_bktb_stok.jpg

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Jumat, 28 Maret 2014 3487

 Dirinya pun belum berpikir untuk mencari pengacara, pasalnya penetapan tersangka baru keluar pada S

Pristono Harapkan Bantuan Hukum DKI

Selasa, 13 Mei 2014 4248

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Udar Pristono Minta Tolong BPK

Selasa, 13 Mei 2014 4936

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Mantan Kadishub DKI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 12 Mei 2014 4618

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks