Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Hutan Kota Ujung Menteng

Rabu, 14 Mei 2014 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 5378

 Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai

(Foto: doc)

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Kedua tersangka berinisial G dan W, yang merupakan kontraktor dan konsultan pengawas proyek senilai Rp 10 miliar tersebut.

Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani mengatakan, penetapan G dan W sebagai tersangka sudah dilakukan sejak pekan lalu. Namun keduanya belum ditahan karena masih dibutuhkan untuk proses penyidikan.

"Kami terus melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, termasuk PNS di Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur," ujar Asep, Rabu (14/5).

Penyelewengan diduga terjadi pada pembuatan pagar, saluran air dan jenis pekerjaan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2,3 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Jakarta Timur, Silvy Rosalina menambahkan, proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng dilakukan tahun 2012. Proyek ini meliputi pembuatan area bangunan dan hutan seluas 1,8 hektar. Hutan Kota Ujung Menteng ini dilengkapi sarana jogging track, kolam buatan, mushola, toilet, area parkir, dan gazebo.

"Dari hasil penyelidikan, sedikitnya ada dua alat bukti yang cukup, untuk menetapkan G dan W sebagai tersangka," ujarnya.

Kepala Seksie Kehutanan Sudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Wahyu, mengaku tak mengetahui adanya dugaan korupsi pada proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng tersebut. Ia justru baru tahu, setelah pihak Kejari Jakarta Timur melakukan pemeriksaan terhadap dirinya.

"Selama ini saya hanya mendapatkan laporan dari pengawas saja. Terkait adanya beberapa spesifikasi yang tidak sesuai, saya tidak tahu. Saya kan bukan orang teknik sipil," kilahnya.

Yang pasti proyek dikerjakan dalam waktu enam bulan dan melalui mekanisme pelelangan. Proyek ini diduga sudah diserahterimakan dari kontraktor ke Kasudin Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, Bambang Wisanggeni.

BERITA TERKAIT
armada_bktb_stok.jpg

2 Pejabat Dishub DKI Jadi Tersangka

Jumat, 28 Maret 2014 3409

 Dirinya pun belum berpikir untuk mencari pengacara, pasalnya penetapan tersangka baru keluar pada S

Pristono Harapkan Bantuan Hukum DKI

Selasa, 13 Mei 2014 4134

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Udar Pristono Minta Tolong BPK

Selasa, 13 Mei 2014 4837

Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta

Mantan Kadishub DKI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 12 Mei 2014 4514

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 884

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 805

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1181

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1112

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks