Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan

Kamis, 21 Januari 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 13484

Operasional Bus Jemputan PNS DKI Ditiadakan

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan operasional bus jemputan pegawai. Rencananya, mulai Senin (25/1) mendatang, seluruh bus yang biasa mengantar jemput pegawai tidak akan lagi beroperasi.

Mulai tanggal 25 Januari sudah akan diberhentikan operasionalnya

?Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Mengatakan, setidaknya ada 10 bus jemputan yang ada di Balai Kota dan dua sampai tiga bus yang tersebar di masing-masing kota administrasi.

Penghentian operasional bus antar jemput itu sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah.

"Mulai tanggal 25 Januari mendatang sudah akan diberhentikan operasionalnya," ujar Heru, Kamis (21/1).

??Dalam surat tersebut, disebutkan penghentian operasional bus antar jemput pegawai berdasarkan rapat pimpinan tanggal 18 Januari 2016. Namun pada salah satu poin surat edaran, PNS tetap diharapkan untuk masuk kerja tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

BERITA TERKAIT
 Basuki Akui Nilai Akuntabilita Birokrasi DKI Masih Rendah

Basuki Nilai Akuntabilitas Birokrasi DKI Masih Rendah

Rabu, 20 Januari 2016 5714

 Siswa TK Senang Belajar Bus Sekolah

Siswa TK Senang Belajar Bus Sekolah

Kamis, 21 Januari 2016 13331

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2383

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2458

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1752

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 643

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1009

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks