150 Rumpon Ditenggelamkan di Perairan Pulau Panggang

Rabu, 13 Januari 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4441

Sudin KPKP Tenggelamkan Rumpon Baru Di Pulau Panggang

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahan Pangan (KPKP) Kepulauan Seribu, menenggelamkan 150 rumpon ikan baru di perairan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Ini agar biota laut dan ikan bisa berkembang biak.

Rumpon tersebut ditenggelamkan di kedalaman air sedalam 10-20 meter

"Ditenggelamkan dengan kedalaman 10-20 meter. Kita harapankan dapat menarik ikan untuk berkembang biak di rumpon-rumpon tersebut," ujar Sutrisno, Kepala Sudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan Kepulauan Seribu, Rabu (13/1).

Menurutnya, setelah program ini, pihaknya juga akan membuat transplantasi karang. Yang nantinya pengelolaan dan pemanfaatannya diserahkan kepada masyarakat di Pulau Panggang.

"Dengan demikian, nantinya tak hanya jadi rumah ikan saja, tetapi juga dapat menambah spot diving dan snorkeling di Pulau panggang. Jadi jangan dirusak dan mari kita jaga bersama-sama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Tenggelamkan Rumpon Di Pulau Pelangi

Bupati Tenggelamkan Rumpon di Pulau Pelangi

Rabu, 16 Desember 2015 6112

 Pemkab Kembangkan Rumpon Dengan Metode Baru

Kepulauan Seribu Kembangkan Rumpon

Jumat, 18 Desember 2015 4463

Spot Snoorkling Dan Diving Akan Diperbanyak

Kepulauan Seribu akan Kembangkan Wisata Bawah Laut

Jumat, 18 Desember 2015 4646

 Kapal Pemburu Harta Karun Dilaporkan Warga

Kapal Pemburu Harta Karun Diamankan

Rabu, 13 Januari 2016 7484

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 914

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks