Kepulauan Seribu Kembangkan Rumpon

Jumat, 18 Desember 2015 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 4718

 Pemkab Kembangkan Rumpon Dengan Metode Baru

(Foto: Suparni)

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu terus memantau perkembangan rumpon atau rumah kerang metode baru yang ditenggelamkan di Pulau Pelangi, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, beberapa waktu lalu.

Melalui metode aliran listrik di rumpon, dalam waktu dekat akan mengumpulkan banyak ekosistem laut

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, rumah ikan atau artifical reef ‘domus musculi’ yang ditenggelamkan di Pulau Pelangi, karena rumpon tersebut menggunakan teknologi baru.

"Melalui metode aliran listrik di rumpon, dalam waktu dekat akan mengumpulkan banyak ekosistem laut," kata Budi, Jumat (18/12).

Menurut Budi, lewat aliran listrik tersebut dapat mempercepat pertumbuhan ekosistem, karang dan ikan laut di rumah ikan tersebut.

"Ada satu alat yang dipakai dan harganya cukup mahal yang digunakan untuk menggerakkan aliran listrik ke rumpon tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bupati Tenggelamkan Rumpon Di Pulau Pelangi

Bupati Tenggelamkan Rumpon di Pulau Pelangi

Rabu, 16 Desember 2015 6386

Pengawasan Kepulauan Seribu Masih Longgar

Pengawasan Kepulauan Seribu Masih Longgar

Selasa, 31 Maret 2015 4760

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 6904

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 2192

Gub upacara hut 499 jakarta rezap

Menuju Usia Lima Abad, Pramono Minta Masyarakat Jaga Optimisme untuk Jakarta

Senin, 22 Juni 2026 471

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 701

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks