PKL di Batu Ampar Kembali Ditertibkan

Rabu, 23 Desember 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 5565

PKL di Batu Ampar Kembali Ditertibkan

(Foto: doc)

Sebanyak 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Batu Ampar 3, Kelurahan Batu Ampar, Kramatjati, kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Rabu (23/12). Penertiban dilakukan lantaran lapak PKL tersebut berdiri di atas saluran air.

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, pedagang di lokasi tersebut pernah ditertibkan petugas, namun hanya sekadar diberikan arahan. Meski sudah diperingati, hal itu tak digubris pedagang.

"Di lokasi tersebut sudah dua kali dilakukan penertiban, beberapa bulan lalu hanya diusir, baru ini kita angkut," ungkap Eka.

Dalam penertiban ini, dikerahkan sebanyak 30 petugas Satpol PP gabungan kecamatan dan kelurahan, serta dua unit truk Satpol PP.

Di lokasi tersebut sudah dua kali dilakukan penertiban, beberapa bulan lalu hanya digebah, baru ini kita angkut

BERITA TERKAIT
Pembangunan Trotoar di Jl Galur Sari Mandek

Pembangunan Trotoar di Utan Kayu Selatan Mangkrak

Rabu, 23 Desember 2015 6098

Jembatan Layang Cililitan Besar Dipenuhi PKL

Jembatan Layang Cililitan Besar Dipenuhi PKL

Rabu, 23 Desember 2015 7168

25 Lapak PKL di Jl Tongkol Dibongkar

25 Lapak PKL di Jl Tongkol Dibongkar

Selasa, 22 Desember 2015 4517

BERITA POPULER
Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 826

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1316

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 704

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1186

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1700

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks